4 KAPOLSEK DI POLRES SIJUNJUNG DIMUTASI

iklan adsense
4 Kapolsek di Polres Sijunjung Dimutasi 

    SIJUNJUNG, Pionir--Dinamika organisasi berupa regenerasi kepemimpinan yang biasa disebut Tour of Duty dan Tour of Area bagi personel di lingkup Polres Sijunjung terus berjalan. Pada hari Senin 9 Maret 2020 Kapolres Sijunjung AKBP Driharto, S.I.K memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Kamang Baru, Kapolsek Sijunjung, Kapolsek Sumpur Kudus, dan Kapolsek Tanjung Gadang di lapangan Mapolres setempat.

     Adapun yang melakukan sertijab itu adalah AKP Efrialdi dari Kapolsek Kamang Baru menjabat Kapolsek Tanjung Gadang. AKP Asmirin dari Kapolsek Sijunjung menjabat Kasubag Bin Ops. Polres Sawahlunto. Kemudian Iptu Bharata Rahmat dari Kasi Provam Polres Sijunjung menjabat Kapolsek Sijunjung. AKP Ramadhi Kurniawan dari Kapolsek Lunang Silaut Polres Pesisir Selatan menjabat Kapolsek Kamang Baru. AKP Muliyadi dari Kapolsek Sumpur Kudus menjabat Kasubag Hukum Polres Sijunjung.

     Lalu Iptu Guzirwan dari Kasi Tahti Polres Sijunjung menjabat Kapolsek Sumpur Kudus. Sementara AKP Syafrizal dari Kapolsek Tanjung Gadang menempati posisi baru sebagai Pama Polres Sijunjung dalam rangka persiapan pensiun 

    Dalam amanatnya Kapolres mengatakan, Sertijab di lingkungan Polri selain sudah menjadi agenda rutin dalam organisasi sekaligus juga memiliki makna penting dan strategis, yaitu untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta berjalannya dinamika organisasi berupa regenerasi kepemimpinan. 

     "Hari ini kita melaksanakan Tour of Duty dan Tour of Area bagi personel yang melaksanakan serah terima jabatan. Dengan adanya regenerasi kepemimpinan dalam jabatan tertentu diharapkan dapat membawa ide baru dan mampu menjalankan langkah dan inovatif dalam menjalankan roda kreatif organisasi, baik pejabat baru maupun pejabat lama," kata AKBP Driharto. 

     Ia mengatakan, dalam prinsip organisasi, terutama dalam rangka mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan, ada hal yang perlu diingat bahwa kewenangan bisa didelegasikan kepada pejabat di bawahnya tetapi tanggung jawab tidak bisa. "Itu artinya bahwa kewenangan dan tugas kepolisian yang kita emban ini adalah pelimpahan kewenangan dari pimpinan, yaitu Kapolda dan secara berjenjang turun kepada pejabat di bawahnya.

     Oleh karena itu jabatan yang kita sandang ini adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa," kata Kapolres. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments