CORONA MEREBAK, MUDIK BUKAN PILIHAN BIJAK

iklan adsense
Corona Merebak, Mudik Bukan Pilihan Bijak 

PAYAKUMBUH, Pionir--Sebuah imbauan yang bersumber dari lubuk hati paling dalam baru saja disampaikan Kapolres Payakumbuh, AKPB Dony Setiawan, guna mengetuk hati para perantau yang tetap ingin pulang kampung di tengah virus corona atau Covid-19 tengah merebak. 

"Untuk dunsanak ambo di perantauan, demi alasan kesehatan dan keselamatan dunsanak yang ada di kampung halaman, mudik bukanlah pilihan yang bijak saat negara kita di rundung musibah virus corona," kata Dony dalam bahasa Minang yang tebata-bata, Rabu 8 April 2020. 

Dony mengaku sangat prihatin, karena di lapangan masih ditemukan warga yang mengaku terpaksa mudik dengan alasan berkurangnya penghasilan karena kebijakan pemerintah memberlakukan social distancing. 

Dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah, Dony mengimbau perantau asal Payukumbuh sementara waktu tidak pulang kampung. 

Ia mengatakan, ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Payakumbuh. “Para perantau untuk tidak mudik ke kampung halaman. 

Kepada warga Kota Payakumbuh dan sekitarnya untuk mengingatkan saudaranya masing-masing yang ada di rantau untuk tidak dulu pulang kampung demi keselamatan bersama,” ujar Dony Setiawan. 

kata Dony lebih lanjut, berlaku kepada seluruh perantau asal Payukumbuh, terutama bagi perantau yang berada di daerah yang sudah terpapar virus corona. Ini kata Dony lagi, dilakukan karena sudah banyak contoh yang positif corona diduga menularkan atau diduga sebagai pembawa virus, sementara dia sendiri tidak ada merasakan gejala gangguan kesehatan. Untuk itu Dony meminta agar para perantau peduli terhadap diri sendiri dan keluarga maupun tetangganya di kampung halaman. 

Dikatakannya, menghadapi kondisi ini, bila terpaksa harus mudik maka harus bersedia mengikuti protokoler atau Protap Penanganan Covid-19 dari pemerintah. Dimana perantau yang baru datang harus isolasi mandiri dan bertekad menjaga keluarga dan tetangga dengan mematuhi ketentuan isolasi mandiri sebagaima edaran Menteri Kesehatan. 

“Tinggal di rumah atau tidak ke ruang publik untuk hindari penularan Covid-19 ke orang lain. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga yang lain, upayakan jaga jarak 1 meter, gunakan masker selama masa isolasi,” terang AKPB Dony Setiawan.
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments