DUA PRIA LUBUAK LINGGAU MERAMPOK DI SARUASO

iklan adsense
Dua Pria Lubuak Linggau Merampok di Saruaso 

TANAH DATAR, Pionir—Dua pria asal Lubuk Linggau berinisial BI (35 tahun) dan FT (35 tahun) ini terbilang nekad. Sebab tak sungkan merampok di sore hari jam 15.15 WIB di pinggir jalan Raya Silambiak, jorong Saruaso Utara, Nagari Saruaso, kecamatan Tanjung Emas, kabupaten Tanah Datar. 

Peristiwa perampokan itu diakui Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, SIK, Msi melalui Kasat Reskrim AKP Purwanto, Kamis 16 April 2020, “Benar, telah terjadi perampokan terhadap pasangan suami istri yang dilakukan tersangka BI dan FT kemarin,” kata Purwanto. 

Namun kata Puranto menambahkan, kedua tersangka yang melakukan pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh korban tidak jauh dari TKP dengan berteriak maling. 

Dikatakan, kejadiannya bermula ketika korban Zulhefi (42 tahun) bersama istrinya Ade Eka Putri (37 tahun) pulang mengambil uang dari Bank Nagari Bagtusangkar sebesar Rp30 juta menggunakan mobil jenis L300. 

“Usai uang itu dimasukan dalam tas dan diletakan di bagian bawah/kaki penumpang di atas kardus air minum mineral, mereka berangkat ke Pasar Batusangkar untuk membeli kebutuhan sehari-hari. 

Di tengah perjalanan, ban mobilnya bocor. Setelah mengganti ban mobilnya, mereka kembali melanjutkan perjalanan,” kata Purwanto sesuai keterangan korban pada penyidik. 

Namun saat mobil itu melaju di jalan raya, menurut pengakuan korban, tiba-tiba mobil mereka dipepet pengendara sepeda motor berboncengan yang tidak dikenalinya. 

Sebelumnya kata korban menambahkan, saat mereka berhenti di warung, mereka melihat pengendara motor berhenti di belakangannya. “Namun saat itu kami tidak ada menaruh rasa curiga,” kata Zulhefi. 

Zulhefi kepada penyidik mengatakan bahwa mereka kembali melanjutkan perjalanan. Tapi tiba-tiba kata dia melanjutkan keterangan, ban mobil bagian belakangnya kembali bocor. Akhirnya Zulhefi pun memberhentikan mobilnya di kawasan Simpang Silambiak. 
Ketika dia mengganti ban, istrinya juga pergi membeli susu anaknya. Sebab, lokasi mereka berhenti persis di depan sebuah mini market. "Ketika saya sedang mengganti ban mobil tampak sepintas ada kaki seseorang mendekat dan membuka pintu mobil. 

Merasa curiga, saya pun berdiri dan melihat pria itu melarikan tas yang berisi uang puluhan juta,” kata Zulhefi memberi penjelasan pada penyidik. Tak mau uangnya hilang begitu saja, Zulhefi berupaya memburu kedua pria tersebut. 

Ia pun berhasil menangkap seorang pelaku dengan cara mencekik lehernya sembari berteriak maling. “Keduanya sempat melarikan diri ke arah yang berbeda. 

Untung saja teriakan saya direspon warga yang langsung mengejar kedua maling tersebut. Melihat massa mengejar, pelaku pun membuang tas hasil curian di jalan,” kata Zulhefi. 

Dikatakannya, akhirnya kedua maling itu berhasil ditangkap warga. Mereka nyaris babak belur. Saat ini, kedua pria asal Lubuk Lingau itu meringkuk di sel tahanan Mapolres Tanah Datar. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam BM 4566 KY dan tas korban berisikan uang dengan total mencapai Rp41 juta. 

Atas kejadian ini kata Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Purwanto, kedua pelaku melanggar pasal 365 yo pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments