SELAMA OPERASI AMAN NUSA II POLDA SUMBAR LAKUKAN 1.185 KALI PEMBUBARAN MASSA

iklan adsense
Selama Operasi Aman Nusa II Polda Sumbar Lakukan 1.185 Kali Pembubaran Massa

PADANG, Pionir--Senin 6 April 2020, jam 14.00 WIB itu press konfrence yang dilaksanakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.IK, M.Si didampingi Kasubbid Penmas dan anggota humas di Mapolda Sumbar berlangsung agak sepi, karena tanpa dihadiri wartawan atau media. 

Padahal hari itu Satake ingin menyampaikan tentang pelaksanaan Operasi Aman Nusa II, terkait dengan kegiatan pencegahan Covid 19 yang telah dilakukan. 

Satake mengatakan, Polri menggelar operasi kontinjensi Aman Nusa II 2020 ini selama 30 hari di seluruh wilayah Indonesia dimulai sejak 19 Maret hingga 17 April 2020. 

"Ini dilakukan untuk menangani penyebaran virus corona atau Covid-19 yang saat ini tengah merebak di tanah air," kata Satake. 

Dalam press konfrence tersebut Satake Bayu menyampaikan tentang Maklumat Kapolri tertanggal 19 Maret 2020 yaitu diantaranya tidak melaksanakan kegiatan berkumpulnya orang banyak seperti pesta, konser dan lainnya. 

Sebelumnya kata Satake, Polda Sumbar telah melakukan langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19. Di antaranya, menyemprotkan cairan disinfektan di ruas jalan utama di Kota Padang. Kemudian setiap pengunjung yang datang baik ke Mapolda Sumbar atau Polres hingga Polsek harus melewati pemeriksaan suhu tubuh dan juga membersihkan tangan denan hand sanitizer. 

Selain itu kata Satake, Polda Sumbar juga telah melakukan kerjasama dengan stake holder sebanyak 3.038 kali, kerja bakti di Mako dan asrama 3.074 kali, edukasi kepada masyarakat sebanyak 13.778 kali, publikasi humas sebanyak 39.718 kali, kemudian pembubaran masa 1.185 kali. 

Bahkan kata Satake Bayu, Polda Sumbar mengerahkan 645 orang personel untuk Operasi Aman Nusa II dalam menghadapi penyebaran virus corona tersebut. 

Dikatakannya dari 645 orang personel polisi itu, 170 personel berasal dari Polda Sumbar dan 25 personel dari masing-masing Polres yang ada di jajaran Polda Sumbar. 

"Sesuai instruksi Kapolri, kita juga berkoordinasi dengan BNPB, TNI, pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pencegahan, penanggulangan serta penegakan hukum terkait virus corona ini," kata Satake. 

Satake juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa II itu, Polda Sumbar melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penyebar hoaks di media sosial terkait Covid-19. Selain itu juga menindak hukum pelaku penimbunan bahan pokok. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments