PADANG PANJANG BAHAS PEMETAAN DALAM RANGKA NEW NORMAL

iklan adsense
Padang Panjang Bahas Pemetaan Dalam Rangka New Normal

PADANG PANJANG, Pionir—Pemerintah Provinsi di Sumatera Barat (Sumbar) meminta tiga daerah konsep perencanaan dan langkah-langkah strategis kesiapan dalam menjalankan era new normal. Ketiga daerah tersebut adalah Pemerintah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Pesisir Selatan. 

Dari 19 kabupaten dan kota yang ada, tiga daerah ini menyatakan secara tegas siap mengikuti pelaksanaan new normal setelah penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada saat ini yang berakhir pada 29 Mei 2020. 

Untuk itu pada Sabtu pagi 30 Mai 2020 pemerintah Kota Padang Panjang bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) menggelar rapat dan koordinasi tentang pemetaan dalam rangka persiapan new normal di kota itu, di Gedung pertemuan M. Syafei Kota Padang Panjang. Rapat ini juga dihadiri Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo,SIK, para PJU Polres Padang Panjang, Kasat Pol PP Drs M.Albert Dwitra, MM, Kadishub I.Putu Penda, S.STP, M.Si, Dansubdenpom 1/4-5 Padang Panjang Kapten Cpm Ali Yohanes, Ka BPBD, Kadis Kominfo, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang serta Kepala UPT Pasar. 

Apri Wibowo yang hadir dalam rapat itu kepada Pionir meyebutkan, rapat itu membahas tentang skema projek dan regulasi khusus yang tepat mengenai penerapan fase new normal di Kota Padang Panjang. Kemudian kata Apri Wibowo, juga dibahas bahwa pasar pusat maupun pasar sayur dibuka jam 7.00 sampai jam 17.00 WIB, dengan menyediakan tempat mencuci tangan di pintu masuk pasar, serta pedagang dan pengunjung diimbau untuk wajib memakai masker. 

Sementara untuk restoran dan fasum, wajib menyediakan tempat mencuci tangan di depan pintu masuk. Pemilik fasilitas diwajibkan membersihkan toko setiap hari. 

Untuk pendidikan anak sekolah akan di bagi ber shift di tiap lokal/kelas. Hal lain yang dibahas adalah menggerakan semua instansi terkait dalam menghadapi fase tahapan new normal dengan cara menempatkan personil untuk melakukan pengawasan dan patroli di tempat berkumpul massa seperti pasar, toko, rumah makan dan lainnya guna menertipkan kegiatan masyarakat agar tetap memperhatikan protokoler kesehatan. 

Kemudian, menentukan lay out pengaturan pintu masuk dan pintu keluar kendaraan yang akan memasuki lingkungan Pasar Pusat Kota Padang Panjang serta menentukan lay out masyarakat yang akan memasuki gedung dan pertokoan di kawasan Pasar Pusat Kota Padang Panjang. 

Poin yang tak kalah pentingnya dibahas adalah langkah sosialisasi kepada masyarakat tentang beberapa kebijakan di tahapan fase new normal, dengan cara memberikan imbauan dan patroli di tempat-tempat berkumpul massa di kawasan Kota Padang Panjang. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments