HARI BHAYANGKARA KE 74, POLRES PADANG PANJANG GELAR DONOR DARAH

iklan adsense
HARI BHAYANGKARA KE 74, POLRES PADANG PANJANG GELAR DONOR DARAH

PADANG PANJANG, Pionir—Ruangan aula Endra Darmalaksana Polres Padang Panjang, Sumatera Barat pada Selasa pagi 23 Juni 2020 itu diramaikan oleh ratusan personel polisi dari Polres setempat. Kehadiran mereka sekitar jam 08.00 WIB ingin berpartisipasi dalam kegiatan bhakti sosial donor darah yang dilaksanakan Polres Padang Panjang bersama Unit Transfusi Darah RSUD Kota Padang Panjang dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74

Kegiatan donor darah ini dihadiri oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo,SIK, Ketua Bhayangkari Cabang Padang Panjang Ny. Feri Apri Wibowo, Waka Polres Kompol Hamidi, SH, para pejabat utama Polres Padang Panjang, Komandan Secata B, Sat Brimob Den B Pelopor, Sat Pol PP dan Damkar, Dishub Kota Padang Panjang dan lainnya. 

Hari itu tercatat sebanyak 123 orang personel polisi yang berniat menjadi pendonor sukarela, namun yang memenuhi persyaratan untuk diambil darahnya hanya 41 orang, dikarenakan kondisi tubuh pendonor tersebut kurang vit dan ada pula yang dalam waktu dekat sudah ikut donor. 
Menurut Kasubbag Humas Polres Padang Panjang, AKP Witrizawati, SH, MH, tingginya minat personel Polres setempat untuk mengikuti donor daerah, lantaran mereka mengetahui benar bahwa kegiatan yang positif dan mulia karena bisa menolong sesama.   
“Donor darah bisa membantu mereka yang membutuhkan darah dalam situasi mendesak. Karena seringkali saat pasien dalam kondisi kritis, pihak PMI atau rumah sakit tak memiliki stok darah yang cukup. 

Nyatanya, donor darah tak hanya bermanfaat bagi penerima (resipien) saja, namun pendonor juga menerima manfaat yang luar biasa. Banyak penelitian yang berhasil membuktikan secara medis bahwa mendonorkan darah sebenarnya menguntungkan bagi si pendonor,” kata Witrizawati. 

Namun pada hari itu kata Witrizawati tak semua pendonor sukarela berkesempatan mendonorkan daerahnya dengan alasan kesehatan. Bahkan ada pula yang baru mendonorkan darah. 

“Demi keamanan dan keselamatan pendonor sesuai dengan Permenkes 91 Tahun 2015, interval waktu sejak donor darah terkahir minimal 2 bulan,” terang Witrizawati. 
Dikatakannya, kendati demikian namun hari itu terkumpul juga darah sebanyak 41 kantong dengan golongan darah A sebanyak 13 kantong, golongan darah B 8 kantong, golongan darah AB 2 kantong dan golongan darah O sebanyak 18 kantong. 

“Semoga giat bakti kemanusaian donor darah ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkannya dan semoga Polres Padang Panjang semakin di depan dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat,” kata Witrizawati. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments