LIMA PULUH KOTA SUDAH SIAP MEMASUKI ERA NEW NORMAL

iklan adsense
Limapuluh Kota Sudah Siap Memasuki Era New Normal 
50 KOTA, Pionir--Pemerintah kabupaten Limapuluh Kota memutuskan bersiap menuju tatanan normal baru atau new normal, mulai 8 Juni 2020. Keputusan ini diambil Pemkab dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Limapuluh Kota, dalam rapat koordinasi di Mapolres Limapuluh Kota, Selasa siang 2 Juni 2020 lalu. 

Untuk itu pada Sabtu 6 Juni 2020 pemerintah daerah setempat melaksanakan apel gabungan yang dilaksanakan oleh Polres  Limapuluh Kota di bawah Komando Kapolres AKBP Sri Wibowo dan dihadiri  oleh seluruh Forkompinda, Ketua DPRD, Pengurus MUI, Walinagari Sarilamak dan tokoh masyarakat. 

Saat apel gabungan itu Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi menyebutkan, saat memasuki new normal kesadaran dan keikhlasan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sangat dibutuhkan. 

"Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berakhir Minggu (7/6) dan melangkah ke era Kenormalan Baru. Di sini sangat dituntut kerjasama dari masyarakat," kata Irfendi Arbi. 
Irfendi mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan terus bekerja untuk memastikan penegakan disiplin menjalankan protokol kesehatan.   
Dikatakannya, pada era kenormalan baru atau new normal pemerintah fokus untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan bagi semua warga masyarakat ketika melaksanakan kehidupan sehari-hari, apalagi aktifitas ekonomi sudah mulai dibuka kembali. 

"Untuk itu, sangat diharapkan kesadaran dan keikhlasan masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan," kata Irfendi Arbi mengingatkan. 

Sementara itu Kapolres Limapuluh Kota AKBP Sri Wibowo kepada Pionir mengatakan, selama masa tatanan normal baru diberlakukan di kabupaten itu mulai 8 Juni 2020, aktifitas masyarakat akan diperlonggar. Atau masyarakat tidak lagi dibatasi, seperti saat pemberlakuan PSBB. 

Kendati begitu kata Sri Wibowo, protokol Covid-19 tetap diterapkan secara ketat. Baik di instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Maupun di pasar-pasar tradisional, hotel, restoran, dan tempat ibadah. 
"Kemudian, pengecekan suhu tubuh juga akan terus dilakukan. Apalabila dari pengecekan suhu tubuh ada indikasi terkonfirmasi Covid-19, akan dilakukan protokol kesehatan untuk penanganan Covid. Seperti, isolasi, swab, dan lain-lain,” kata Sri Wibowo. 

Sementara kata Kapolres menambahkan, untuk posko-posko Covid-19 di Limapuluh Kota, mulai 8 Juni 2020, tetap akan ada Posko dan tetap melaksanakan piket Posko, namun digeser ke perbatasan kabupaten.  
Dikatakan, petugas di posko juga tetap wajib pakai masker. Kemudian, petugas di posko juga tetap mengecek jumlah penumpang kendaraan sesuai aturan Kemenhub, serta cek KTP dan tujuan warga yang lewat di posko perbatasan kabupaten.

Pada Sabtu 6 Juni itu juga dilakukan penyerahan alat penyemprotan disinfektan oleh Dandim 0306/50 Kota dan Kapolres Limapuluh Kota kepada Camat Harau dan Wali Nagari Sarilamak. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments