KAPOLSEK SIPORA INGATKAN SISWA TAK MENGAMBIL MATERIAL PANTAI

iklan adsense
KAPOLSEK SIPORA INGATKAN SISWA TAK MENGAMBIL MATERIAL PANTAI

MENTAWAI, Pionir--Para siswa dan guru SMA Negeri 1 Sipora Selatan tak pernah menyangka bahwa tindakan mereka mengambil material dari pantai dekat sekolah mereka untuk kebutuhan kegiatan gotong royong, termasuk tindakan pelanggaran undang undang. 

Tak mengherankan bila pihak yang mendiami lokasi tempat mereka mengambil material pantai, berupa pasir, kerikil dan karang-karang kecil dari pantai mendapat reaksi keras dari mereka. 

Untunglah semuanya menjadi terang benderang setelah Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra SH, MH mendatangi sekolah itu pada Kamis 30 Juli 2020 sekira jam 10.15 WIB. 
Kedatangan Donny ke sekolah itu terkait adanya laporan pemilik lahan yang menyampaikan adanya pengambilan batu karang dan juga pasir laut di lahan miliknya, sementara pemilik lahan sudah melarang agar jangan lagi ada yang mengambil material apapun di pantai dekat lahannya tersebut.

Saat ditanya Donny, kepala sekolah membenarkan bahwa anak muridnya sedang melaksanakan gotong-royong untuk menimbun dengan kerikil areal parkir motor yang becek. 

Menurut rencana setelah ditimbun lahan parkir tersebut akan disemen, agar tidak becek lagi. "Berhubung tidak adanya material kerikil, kepala sekolah itu mengaku akhirnya mengambil batu karang kecil-kecik (kerikil karang) yang ada di pantai," ungkap Donny. 
Dikatakan Donny, pada prinsipnya kalau pengambilan pasir pantai di taman nasional atau laut termasuk dalam ekosistem kawasan konservasi, karena sesuai UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) akan dapat merubah bentang alam dan kerusakan ekosistem. 

Untuk itu Donny Putra berpesan pada kepala sekolah, guru-guru serta para murid, agar jangan lagi mengambil material apapun baik kerikil karang ataupun pasir laut di pantai, nanti akan mengakibatkan abrasi pantai. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments