POLSEK SIKAKAP BERSAMA FORKOPIMCA TERTIBKAN PASAR MASABUK

iklan adsense
POLSEK SIKAKAP BERSAMA FORKOPIMCA TERTIBKAN PASAR MASABUK 

MENTAWAI, Pionir—Selama ini sudah menjadi pemandangan biasa terjadi macet dan semrawut di pasar Masabuk di Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepualaun Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar). 

Dari pantauan Pionir, kesemrawutan itu terutama terjadi di gerbang pasar, karena pedagang berjualan di kiri dan kanan jalan. Akibatnya jalan macet dan menganggu akses jalan masyarakat. Fakta ini diakui Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi, SH. 

"Banyaknya pedagang yang membuka lapaknya di kanan kiri jalan depan pintu masuk ke Pasar Masabuk membuat macet di pagi hari, kalau tidak cepat diatasi maka pedagang yang sudah berjualan di sekitar pasar pagi di area Pelabuhan Perikanan Pantai Sikakap akan ikut keluar untuk berjualan, hal ini disebabkan karena di lokasi tempat berjualan menjadi sepi," katanya. 

Padahal kata Tirto Edhi, pemerintah sudah membuatkan lokasi untuk membuka lapak, tapi tak digunakan pedagang. Padahal kata dia menambahkan, kalau pedagang menggunakan lokasi di tempat yang telah disediakan, mereka akan terhindar dari panas dan hujan, sebab di lokasi tersebut sudah ada atapnya. 

Rata-rata para pedagang mengaku membuka lapak di sekitar gerbang pasar karena lebih dekat dari sampan ke darat sehingga tak berat mengangkutnya. Sebab lokasi yang sudah ditentukan untuk lokasi berdagang jaraknya 30 meter, jadi mereka berupaya membuka lapak di sekitar gerbang pasar itu. 
Untuk mengatasi hal itu kata AKP Tirto Edhi, Polsek Sikakap dan Forkopimca Sikakap yang dipimpin Camat Sikakap Frans Sakaletuk turun ke lapangan untuk menertibkan pasar yang selama ini sering macet dan membuat masyarakat dan pengedara sering mengeluh. 

“Saat itu kita juga menindak bagi pengunjung dan pedagang pasar yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Dalam hal ini tim gugus tidak lagi melakukan sosialisasi, namu menindak tegas bagi yang tidak patuh terhadap aturan adaptasi kebiasaan baru tersebut,” terang Tirto Edhi. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments