POLRES PARIAMAN LAKUKAN REKONTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN

iklan adsense
POLRES PARIAMAN LAKUKAN REKONTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN

PARIAMAN, Pionir—Pada Kamis 9 Juli 2020 lalu masyarakat Kecamatan Sungai Geringging, Padang Pariaman sempat dihebohkan dengan penemuan sesosok pria tergeletak dan bersimbah darah di Kampung Buluh Apo Sungai Geringging II, Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, sekitar jam 03.30 WIB. Korban yang belakangan diketahui bernama Yushar (53 tahun) itu diduga adalah korban pembunuhan. 

Menyikapi kejadian itu ada masyarakat yang melaporkan penemuan mayat tersebut sekitar jam 08.00 WIB ke Mako Polsek Sungai Geringging dengan Laporan Polisi Nomor :LP/ 23/ VII/2020/Polsek. 

Berselang beberapa jam terduga pelaku pembunuhan terhadap Yushar (53) dilaporkan telah tertangkap. Ini pun dibenarkan Kapolsek Sungai Geringging, Iptu Anazrul.

“Pelaku dengan inisial RA telah ditangkap dan diamankan di kawasan Maninjau, Agam. Pelaku ditangkap pada Kamis sore 9 Juli 2020,” kata Anazrul. 


Terduga yang sehari hari bekerja sebagai pelayan kafe yang merupakan warga Korong Sungai Geringging II, Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolres Pariaman dan masih dilakukan proses pemeriksaan terkait motif terduga melakukan pembunuhan terhadap korban. 
Iptu Anazrul menyebutkan, pada Rabu 15 Juli 2020 jam 13.30 WIB telah dilaksanakan rekontruksi kasus pembunuhan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/23/VII/2020/Polsek, dengan pelaku RZ (17 tahun), bertempat di Asrama Tribata II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. 

 “Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pariaman Pengki Smardi, SH dan Jaksa Penuntut Umum Rahmi, Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Ardiansyah Rolindo, S.IK, MH dan personel Sat Reskrim Polres Pariaman kegiatan rekontruksi tersebut diamankan oleh Sat Samapta Polres Pariaman,” kata Anazrul. 

Dalam rekontruksi itu jumlah adegan yang ditampilkan sebanyak 66 adegan, yang diperankan oleh pelaku dan peran saksi adalah personel Polres Pariaman. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments