TIGA PELAKU PEMAKAI NARKOBA DI AMANKAN SATRESNARKOBA PARIAMAN

iklan adsense
Tiga Pelaku Pemakai Narkoba di Amankan Satresnarkoba Pariaman

PARIAMAN KOTA, PIONIR- Anggota Satuan Reserse Narkoba dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba dari Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman mengamankan tiga pelaku diduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Pariaman AKBP Deni Rendra Lesmana melalui Kasatres Narkoba mengatakan ketiga tersangka penyalahguna narkoba tersebut ditangkap Selasa sore (5/8/2020) sekira pukul 17.30 WIB, telah diamankan pelaku pemakai Narkoba Jenis sabu. 

Kasatres Narkoba merinci ketiga orang yang ditangkap tersebut adalah REP (40 th), IE (36 th) dan satu-satunya cewek Deni (32th). Ketiga orang pelaku ini merupakan warga Durian Kapeh, Nagari Tiku.

Kemudian, ada juga salah seorang dari Sungai Limau Nagari Kuranji dan Deni usia 32 tahu, selanjutnya ada juga dari Sungai Sariak, Pariaman.

Kasatres Narkoba menambahakan, berikut barang bukti yang diamankan yakni lima buah plastik bening berisi diduga sabu-sabu, satu kaca pirex, satu pipet yang sudah dimodifikasi, satu kotak Sampoerna.

Kemudian, satu permen pagoda, satu timbangan digital dan uang senilai Rp 475.000. " Yang menguatkan adalah, dengan adanya saksi-saksi. Pertama April (31th), sebagai Ketua Pemuda Kenagarian Malai V Suku.

Selanjutnya, Reki Yunales (32th), karyawan swasta. Dan Bayul Rivai (57th), warga Malai V Suku, bebernya.

Dirinya menjelaskan penangkapan tiga tersangka tersebut, setelah adanya laporan dari masyarakat akan adanya transaksi jual beli narkoba di sebuah warung. Kasatres membacakan kronologis kejadiannya, berawal dari laporan Masyarakat bahwa dirumah pelaku Atas nama Rino Eka Putra panggilan Adek sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkoba Jenis sabu, mendapatkan informasi tersebut tim lansung bergerak kelapangan untuk memastikan laporan Masyarakat tersebut, pungkas Kasat.

Setelah melakukan pengintaian terhadap aktivitas pelaku, tim langsung bergerak masuk ke rumah dan berhasil mengamankan pelaku Rino Eka Putra dan Ildisah Erwandi yang bersembunyi di dalam kamar yang berada di lantai dua.

Seorang perempuan atas nama Deni yang sedang berada di kamar lantai 1. Kemudian tim melakukan penggeledahan di sekitar rumah dan di temukan beberapa barang bukti narkotika diduga jenis sabu dan alat hisap bong dan timbangan digital selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

Petugas pun bergerak cepat dan akhirnya mengamankan tiga pelaku lainnya. Ketiga pelaku diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.  (hr1)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments