POLRES PASAMAN BARAT GELAR OPERASI YUSTISI 

iklan adsense

POLRES PASAMAN BARAT GELAR OPERASI YUSTISI   

PASBAR, Pionir--Polres Pasaman Barat (Pasbar) bersama anggota TNI, Pol PP menggelar Operasi Yustisi dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru kepada masyarakat dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. di bundaran Simpang Empat Nagari Lingkung Aur Kecamatan Pasaman Kabupatèn Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar) pada16 september 2020 

Operasi yustisi dan sosialisasi adaptasi kebiasan baru Perda tersebut menyasar pengendara bermotor baik roda dua maupun roda empat dan masyarakat pejalan kaki khususnya yang tidak memakai masker. 

“Setiap yang tidak memakai masker kita berikan teguran dan imbauan agar mereka setiap keluar rumah supaya memakai masker,” kata Kapolres AKBP Pasaman Barat Sugeng Hariyadi pada Pionir Jumat 18/9/2020 


Sugeng mengatakan, operasi ini dilatar belakangi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dan perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru mengatur kewajiban, seperti Pasal 106 yang berbunyi : Dalam pelaksanaan penegakan hukum, pemerintah daerah dapat membentuk tim terpadu penegakan hukum protokol kesehatan, dalam penegakan dan pengendalian Covid-19. 

Tim terpadu penegakan hukum terdiri dari Satpol PP Provinsi, perangkat daerah yang terkait, kepolisian, TNI, Pol PP dan unsur instansi serta pemerintah kabupaten kota, jelasnya. 

"Mendasari hal itu, kami dari instansi terkait akan laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Semua yang dilakukan untuk masyarakat," kata Sugeng

"Dalam kegiatan tersebut kami juga melaksanakan edukasI sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda Adaptasi Kehidupan Baru dan penerapan UU dalam KUHP serta memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," terang Sugeng (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments