WAKA POLDA SUMBAR KUKUHKAN POKDAR KAMTIBMAS WILAYAH II

iklan adsense

Waka Polda Sumbar Kukuhkan Pokdar Kamtibmas Wilayah II 

PARIAMAN KOTA, Pionir---Wakapolda Sumatera Barat (Sumbar) Brigjen Pol Edi Mardianto SIK, M.Si pada hari Senin 28 September 2020 mengukuhkan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Wilayah II yang terdiri dari Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam, bertempat di Aula Balaikota Pariaman. 

Kata Kasubag Humas Polres Pariaman, AKP. Syafruddin. L, pengukuhan juga dihadiri oleh Plt. Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin MM, Dir Binmas Polda Sumbar Kombes Pol Johni Soeroto, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Edi Suroso, Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana M.Psi, Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugra HBWPS, SH, SIK, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan Selain itu juga tampak hadir Ketua DPRD Kota Pariaman, Ketua Pokdar Provinsi Sumbar Triski, Pengurus Pokdar Pariaman, Pengurus Pokdar Padang Pariaman dan Pengurus Pokdar Agam. 

Saat itu kata Syafruddin menjelaskan, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto mengatakan, pengukungan Pokdar Kamtibmas ini dalam upaya untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif guna memberikan pelayanan maksimal serta dapat menyelesaikan masalah di tengah masyarakat. 


“Dengan terbentuknya Pokdar Kamtibmas Sumbar, kehadirannya dapat memberikan manfaat di tengah-tengah masyarakat. Terutama dalam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami, mengindentifikasi akar masalah dan pemecahan masalah melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan mengedepankan kearifan lokal,“ ungkap Syafruddin mengulang amanat Waka Polda. 

Waka Polda kata Syafruddin menambahkan, berharap Pokdar Kamtibmas dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang permasalahan kamtibmas mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata. Serta sosialisasi tentang peraturan perundang–undangan lainnya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments