ANTISIPASI KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK, KAPOLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM LAKUKAN SOSIALISASI

iklan adsense

ANTISIPASI KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK, KAPOLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM LAKUKAN SOSIALISASI 

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Satu dari tiga perempuan di dunia mengalami kekerasan, baik berupa kekerasan fisik maupun kekerasan seksual (WHO, 2010). Bahkan 1 dari 4 perempuan di negara maju juga mengalami kekerasan hingga mencapai 25%. 

Di  negara-negara Afrika dan Asia, tingkat kekerasan terhadap perempuan paling tinggi yaitu sekitar 37%. Data tersebut menggambarkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan sudah sangat serius dan harus segera ditangani, karena akan menjadi hambatan dalam mewujudkan kesejahteraan perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan kedepannya. 

Kekerasan merupakan bentuk dari ketidak seimbangan antara peran perempuan dan laki-laki hingga menimbulkan dominasi dan diskrimasi yang akan menghambat kaum perempuan untuk maju. 

Ada beberapa jenis kekerasan yang dialami perempuan yaitu kekerasan fisik, kekerasan emosional atau psikis, kekerasan ekonomi hingga kekerasan pembatasan aktivitas. Dari berbagai kekerasan tersebut, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi yaitu kekerasan seksual sebanyak 38%. 

Tingginya angka kekerasan membuat  Kapolres Pariaman Kota AKBP Deny Rendra Laksmana mengambil inisiatif untuk mengantisipasi terjadi kekerasan perempuan dan anak tersebut diwilayah hukumnya. 

Berdasarkan hal itu Deny Rendra memerintahkan anggotanya untuk secara masif mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. 

Seperti hal nya yang dilakukan Kapolsek V Koto Kampung Dalam AKP Kasman S.Sos.MH bersama personilnya pada Senen 26 Oktober 2020. Pagi itu ia menyambangi warga masyarakat di wilayah hukumnya dalam rangka mensosialisasikan anti kekerasan perempuan dan anak, sekaligus memasang spanduk imbauan tersebut di Pos Pemuda dan dikantor Wali Nagari di daerah itu. 

Dalam giat sosialisasi itu, Kapolsek V Koto Kampung Dalam AKP Kasman S.Sos bersama Bhabinkantibmas Nagari Campago Selatan mengimbau warga masyarakat agar selalu meningkatkan kesadaran kaum perempuan akan hak dan kewajibannya dalam hukum, dan meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya usaha untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak itu, baik dalam konteks individual, sosial maupun institusional, serta melakukan kampanye tentang anti kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terpadu, salah satunya dengan cara memasang spanduk imbauan tentang anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, jelasnya (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments