POLSEK GUNUNG TULEH TERTIBKAN APK PILADA 

iklan adsense

POLSEK GUNUNG TULEH TERTIBKAN APK PILADA 

PASAMAN BARAT, Pionir--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) terus memaksimalkan pengawasan kampanye di daerah itu.

Saat ini, mereka mulai memfokuskan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sepanjang jalan hingga ke seluruh kecamatan.

APK yang bakal ditertibkan itu bukan yang dicetak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, pada Jumat pagi 9 Oktober 2020. 

Pada hari itu Panwaslu Kecamatan barsama personel Polsek Gunung Tuleh dan anggota TNI Koramil 06 Ujung Gading melakukan penertiban APK calon bupati dan wakil bupati di Nagari Muara Kiawai dan Nagari Rabijonggor. 

"Saat itu tim melakukan penertipan alat peraga sosialisasi serupa APK Pilkada tahun 2020 paslon Bupati-Wakil Bupati Pasaman Barat yang tidak ada menggunakan nomor urut masing-masing atau yang tidak dikeluarkan KPU," kata Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Zulfikar SH MH. 

Dikatakan Zulfikar, sebelum dilakukan penertiban, pihak Bawaslu jauh-jauh hari telah menyurati tim pemenangan masing-masing Paslon agar menertibkan sendiri.

"Prinsipnya mereka sepakat APK berupa baliho, umbul maupun spanduk yang sudah terpasang diturunkan," ungkapnya. 

Ia mengatakan, regulasinya cukup jelas, untuk APK bisa dipasang seperti yang dibuat oleh KPU. Di mana, di APK memuat foto Paslon, nomor urut, visi-misi terkait program dan partai pengusung. Jadi yang tidak sesuai regulasi akan diterbitkan. 

"Kita siap membantu Bawaslu dalam menertibkan APK. Para personel Polsek Gunung Tuleh sudah siap untuk membantu," ungkap Iptu Zulfikar. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments