POLSEK IV KOTO BERSAMA TNI SISIR PASAR TRADISIONAL PAKAN SELASA SOSIALISASIKAN PERDA AKB

iklan adsense

POLSEK IV KOTO BERSAMA TNI SISIR PASAR TRADISIONAL PAKAN SELASA SOSIALISASIKAN PERDA AKB 

BUKITTINGGI, PIONIR-- Semenjak diumumkan kasus pertama Covid-19 pada bulan Maret 2020 oleh presiden Joko Widodo, pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah mitigatif dan penanganan seoptimal mungkin agar virus Corona atau Covid-19 tidak menyebar dan membawa korban jiwa. 

Beragam pilihan kebijakan ditempuh untuk menghadang laju penyebaran, mulai dari penerapan physical distancing, hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah yang terpetakan sebagai episentrum penyebaran. 

Kata Kapolsek IV Koto Polres Bukittinggi Iptu Dedi Kurnia pada Pionir Minggu 11 Oktober 2020 potensi penyebaran tersebut dapat diminimalisir dengan mengadaptasi kebiasaan baru dengan melakukan sejumlah langkah dan antisipasi, salah satunya adalah, dengan melakukan kontrolisasi dan melakukan pengawasan kepada masayarakat, katanya.

"Dengan melakukan sejumlah langkah dan antisipasi itu maka kita bisa meminimalisir bahkan memutus mata rantai penularan Virus Carona atau Covid - 19 itu." Ungkap Dedi. 

Sepertinya Kapolsek IV Koto Polres Bukittinggi ini memahami betul hal itu, pada 10 Oktober 2020 pukul 10.00 Wib. Kapolsek IV Koto bersama Koramil 09/IV Koto, menyisir Pasar Tradisional Pakan Selasa Jorong Guguak Randah Kecamatan IV Koto, dalam rangka memberikan Sosialisasi dan mengedukasi para pedagang dan pengunjung pasar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, sekaligus mensosialisasikan Perda Adaptasi Kehidupan Baru dan Penerapan UU dalam KUHP serta memberikan Sanksi Sosial kepada masyarakat yang melanggar. 

Disamping itu juga mengajak para pedagang dan pengunjung pasar agar selalu mematuhui protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah.  

“imbauan ini dilakukan dengan menyambangi pusat keramaian, kita memberikan imbauan tentang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru sekaligus mensosialisasikan Penerapan UU dalam KUHP serta memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar, dipasar Pasar Tradisional Pakan Selasa ini”, katanya pada Pionir.   

Dikatakan Iptu Dedi Kurnia, kegiatan ini merupakan upaya untuk menekan penyebaran covid-19. Tampak beberapa petugas lainnya berkeliling untuk mengecek apakah masyarakat yang beraktifitas di pasar ini menggunakan masker. 

“Pada saat itu petugas tidak segan memberikan teguran kepada pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker.” ungkapnya. (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments