POLSEK IV KOTO BAGIKAN MASKER GRATIS 

iklan adsense

POLSEK IV KOTO BAGIKAN MASKER GRATIS 

BUKITTINGGI, Pionir--Saat pandemi Covid-19 masker menjadi kebutuhan dasar masyarakat untuk melindungi diri dan orang lain dari penyebaran virus tersebut. Namun saat ini tidak sedikit masyarakat yang tidak memakai masker ketika berkegiatan. Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolsek IV Koto, Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Iptu Dedi Kurnia, saat bincang-bincang dengan Pionir, Sabtu sore 14 November 2020. 

"Saya bersama personel Polsek IV Koto telah berulangkali wajibkan seluruh masyarakat pakai masker dalam semua kegiatan tanpa terkecuali, karena negara sudah penuhi kewajiban memberikan bantuan terkait penanganan Covid-19. Oleh karena itu, masyarakat harus mengikuti pula anjuran pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker,” kata Iptu Dedi Kurnia. 

Namun kenyataan di lapangan kata Dedi Kurnia menambahkan, masih saja disua masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Padahal untuk mendisipilkan masyarakat Pemerintah Provinsi Sumbar juga telah mengeluarkan Perda No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

Tak mau berpasrah dengan keadaan kata Dedi Kurnia menambahkan, pada Sabtu pagi 14 November 2020, pihaknya bersama anggota Koramil 09 IV Koto dan pihak Puskesmas melaksanakan bagi-bagi masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan di Jalan raya Bukittinggi - Maninjau depan Puskesmas Kecamatan IV Koto. 

Kata Dedi Kurnia, ini dilakukan dalam adaptasi kebiasaan baru memakai masker suatu kewajiban, guna antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Selain membagikan masker gratis, tambah Dedi Kurnia, saat itu tim gabungan juga mensosialisasikan Perda No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang memuat sanksi denda atau kurungan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments