POSKO PENGAMANAN COVID-19 BALAIKOTA PARIAMAN KEMBALI KONTROL PROKES DILOKASI PESTA

iklan adsense

POSKO PENGAMANAN COVID-19 BALAIKOTA PARIAMAN KEMBALI KONTROL PROKES DILOKASI PESTA 

PARIAMAN KOTA, PIONIR--- Setelah dimulainya tatanan kehidupan era baru atau new normal, maka masyarakat dapat beraktifitas kembali secara normal dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar sesuai apa yang menjadi himbauan dari pemerintah. 

Sejak dibukanya tahap awal tatanan baru pada 9 Juli 2020 lalu, seperti akses pasar tradisional, tempat wisata, toko-toko ataupun fasilitas publik lainnya dalam skala lokal, yang semuanya kembali secara ketat menerapkan prosedur protokol kesehatan. 

Di lapangan dalam pelaksanaannya perlu pengawasan dalam penerapannya yang diwujudkan dengan kegiatan pendisiplinan warga masyarakat dalam beraktifitas. Karena harus dimaklumi belum sepenuhnya masyarakat bisa menerapkan secara sadar sebagai bagian penting dalam keselamatan dan kesehatan untuk menghadapi Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum mereda. 

Dalam pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan menghadapi COVID-19, TNI-Polri bersinergi dengan instansi terkait telah mendapatkan amanah dari negara untuk mengawasi dan memonitor semua pelaksanaan di lapangan. Salah satunya menerapkan protokol kesehatan dilokasi pesta. 

Minyikapi hal itu petugas Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman yang terdiri dari TNI-Polri, Sat Pol PP dan petugas Dinas Kesehatan Kota Pariaman melakukan monitoring Protokol Kesehatan (Prokes) dilokasi pesta pernikahan. 

Seperti yang dilakukan pada Sabtu 28 November 2020, petugas gabungan Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman menyambangi beberapa lokasi pesta pernikahan warga di kampung Jawa II dan dikawasan GOR Rajo Bujang Kota Pariaman. 

Dilokasi pesta itu, petugas memastikan apakah penyelengaraaan pesta tersebut sudah memenuhi Standar Operasional Protokol (SOP) kesehatan. 

Perwira Pengendali (Padal) Padal Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman Ipda Catur Bambang mengatakan, Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona dan mengantisipasi terjadinya pertumbuhan klaster baru dilokasi pesta.   

"Kedatangan kami dilokasi pesta itu hanya melakukan kontrol Prokes. Apakah pesta tersebut sudah memenuhi standar protokol kesehatan, seperti menyediakan hand Sanitizer dipintu masuk, garis batas tamu, dan pemakaian masker," kata Ipda Catur Bambang menjelaskan  

Dikatakan Ipda Catur Bambang, pihak nya tidak akan segan segen memberi tindakan kepada pelaksana pesta apabila tidak mematuhi protokol kesehatan, katanya.  

Lanjut Ipda Catur Bambang mengatakan, disamping melakukan kontrol dilokasi pesta, pihaknya juga memberikan imbauan kepada undangan tentang perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) serta sanksi yang dikenakan kepada pelanggar, ungkapnya (firman sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments