WAKAPOLSEK BUKITTINGGI MINTA KPPS PERSIAPKAN LANGKAH SINKRON SAAT PEMUNGUTAN SUARA

iklan adsense

WAKAPOLSEK BUKITTINGGI MINTA KPPS PERSIAPKAN LANGKAH SINKRON SAAT PEMUNGUTAN SUARA 

BUKITTINGGI, Pionir--Dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Wakapolsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Rosminarti, SH menghadiri rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka mensukseskan Pilkada tahun 2020, yang akan digelar di tengah masa pandemi Covid-19 (9 Desember 2020). 

Rakor ini dihadiri dan dibuka oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Guguak Panjang Nofiyeldi, S.Sos, lurah se-Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan lainnya. 

Kepada Pionir, Rabu 25 November 2020 Wakapolsek Kota Bukittinggi Iptu Rosminarti mengatakan, kehadirannya dalam rapat koordinasi dalam rangka mensukseskan Pilkada tahun 2020 yang dilaksanakan di kantor Camat Guguak Panjang, Selasa 24 November 2020 itu adalah, untuk memastikan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 betul-betul diterapkan dalam perhelatan politik lima tahunan tersebut.

Selain itu kata Rosminarti, kehadirannya untuk mengimbau seluruh masyarakat yang ikut memsukseskan Pilkada serentak dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020

“Mari bersama kita perketat protokol kesehatan yang nantinya akan memberikan perlindungan kesehatan bagi penyelenggara dan pengawas maupun bagi masyarakat,” ungkap Rosminarti. 

Kepada pemerintah kecamatan, PPK, PPS dan KPPS Rosminarti meminta untuk mempersiapkan langkah-langkah yang sinkron guna membangun sinergitas dalam menyikapi situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di daerah dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, guna mendukung sukses Pilkada di Kota Bukittinggi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments