POLSEK KOTA BUKITTINGGI PANTAU PERAKITAN KOTAK SUARA DI GUDANG KPU

iklan adsense

POLSEK KOTA BUKITTINGGI PANTAU PERAKITAN KOTAK SUARA DI GUDANG KPU 

BUKITTINGGI, Pionir—Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), selain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri berkewajiban untuk memantau semua tahapan Pilkada, termasuk dalam pengawasan pelipatan surat suara, perakitan kotak suara, pengawasan pada awal logistik datang hingga logistik di dipastikan tersalurkan ke wilayah-wilayah terpencil.

Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah Putra SH, SIK kepada Pionir mengatakan melakukan pengecekan proses pelipatan surat suara, perakitan kotak suara dan lainnya merupakan bagian dari pengamanan Operasi Mantap Praja dilakukan pihak kepolisian. 

“Seperti yang dilakukan personel Polsek Kota Bukittinggi, pada Senin siang 30 November 2020 yang terdiri dari Waka Polsek Iptu Rosminarti, Pawas Iptu Syaiful dan Kanit Provos Ipda Ekmarlidon, yang melakukan kontrol kegiatan perakitan kotak suara di gudang logistik KPU di GOR Bermawi jalan By Pass Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan Bukittinggi,” kata AKP Dedy Adriansyah Putra. 

Dikatakannya, saat itu ada sekitar 466 kotak suara yang dirakit oleh staf sekretariat KPU Bukittinggi di gudang logistik KPU. 

"Kita datang ke gudang KPU Bukittinggi untuk melakukan pengawalan dan pengamanan proses perakitan kotak suara," ujar AKP Dedy. 

Menurut AKP Dedy Adriansyah Putra, sejauh ini kondisi logistik di Gudang KPU Bukittinggi terpantau aman. Penjagaan dilakukan 24 jam oleh personel Polsek Kota Bukittinggi bersama petugas keamanan KPU Kota Bukittinggi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments