POLSEK KOTA BUKITTINGGI SIAPKAN PERSONEL PAM TPS PSU 

iklan adsense

POLSEK KOTA BUKITTINGGI SIAPKAN PERSONEL PAM TPS PSU 

BUKITTINGGI, Pionir—Hari ini Minggu 13 Desember 2020 Komisi Pemilihan Umum menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di 11 tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat di kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar).

Dari data yang dihimpun pionir, kesebelas TPS yang melakukan pemungutan suara ulang itu adalah TPS 12 Kelurahan Birugo, Kota Bukittinggi. TPS 9 Kampung Jawa Kota Solok, TPS 14 Nagari Panti, TPS 9 Nagari Silayang, TPS 27 Nagari Geluru, Kabupaten Pasaman. 

Kemudian TPS 17 di Nagari Guguak VII Koto Limapuluh Kota. Karena ada dua pemilih KTP di luar kabupaten yang menggunakan hak pilihnya. Lalu di TPS 57 Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, karena terdapat 5 orang pemilih pindahan luar daerah, namun mendapatkan 2 surat suara. Selanjutnya TPS 7 Nagari Pangian, Kabupaten Tanah Datar. TPS 48 Nagari Ujuang Gadiang dan TPS 105 Nagari Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Kemudian TPS 3 Nagari Baruang-Baruang Balantai Kabupaten Pesisir Selatan. 

Dari pantauan Pionir di lapangan, khusus di Kota Bukittinggi pada Minggu pagi 13 Desember 2020, sekitar jam 06.30 WIB personel Polsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi sudah mulai terlihat sibuk dan bersiap-siap melaksanakan pengamanan pemungutan suara di TPS 12 Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB). 

"Benar, hari ini kita melakukan pengamanan pemungutan suara ulang berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu," kata Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Ardiansyah Putra, SH, SIK pada Pionir. 

Dikatakan AKP Dedy Ardiansyah Putra dari jumlah 233 unit TPS yang didirikan KPU Bukittinggi, 54 TPS di antaranya terdapat di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. Dan dari 54 TPS yang ada itu hanya di TPS 12 saja yang melakukan pemungutan suara ulang. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments