POLSEK SUNGAI GERINGGING AKAN TINDAK TEGAS WARGA YANG BERKERUMUN DIMALAM PERGANTIAN TAHUN BARU

iklan adsense

POLSEK SUNGAI GERINGGING AKAN TINDAK TEGAS WARGA YANG BERKERUMUN DIMALAM PERGANTIAN TAHUN BARU

PARIAMAN KOTA, PIONIR--- Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Polsek Sungai Geringging, Polres Pariaman Kota Brigadir Faizal Amri Tanjung tempelkan maklumat Kapolri di sejumlah tempat yang menjadi sarana umum, guna mengimbau kepada warga untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid -19, pada Rabu 31 Desember 2020. 

Penempelan Maklumat tersebut dilakukan menindaklanjuti perintah pimpinan untuk tidak mengadakan kegiatan perayaan Natal 2020 dan pergantian tahun baru 2021 yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. 

Brigadir Faizal Amri Tanjung mengatakan "Polri senantiasa mengacu kepada asas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi, sehingga anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian apabila ditemukan pelanggaran sesuai dengan perundang-undangan,” Katanya. 

Tidak hanya itu Brigadir Faizal Amri Tanjung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sementara waktu tetap dirumah dan tidak melakukan aktifitas di luar rumah kecuali hal yang sangat penting, ujarnya (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments