TIM OPSNAL MATA ELANG KEMBALI TANGKAP PELAKU NARKOBA 

iklan adsense

TIM OPSNAL MATA ELANG KEMBALI TANGKAP PELAKU NARKOBA 

PARIAMAN KOTA, Pionir—Malang bagi Afrizal (40 tahun), disaat hari ini sebagian orang sedang menikmati libur panjang tahun baru, warga Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) justeru harus berurusan dengan polisi. 

Seperti diketahui, pada 31 Desember 2020 jam 01.00 WIB ia ditangkap Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman di rumahnya di Kelurahan Karan Aur, karena diduga terlibat dalam perdagangan narkoba. 

Penangkapan terhadap tersangka Afrizal ini diakui Kasubag Humas Polres Kota Pariaman AKP Syafrudin didampingi Kasat Narkoba AKP Heritsyah SH. Kejadian ini kata AKP Syafrudin, berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah pelaku tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu. 

“Mendapatkan informasi tersebut anggota langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan laporan masyarakat tersebut. Setelah anggota melakukan pengintaian terhadap aktivitas pelaku, anggota melihat pelaku sedang duduk di warung dan langsung mendatanginya serta mengamankannya,” kata AKP Syafrudin. 

Dikatakan, usai ditangkap pelaku kemudian dilakukan penggeledahan di sekitar warung dan dilanjutkan ke rumah pelaku. 

“Di dalam kamar rumah ditemukan beberapa barang bukti yang diduga sabu yang disimpan di bawah kasur,” terang AKP Syafrudin. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa lima buah plastik bening ukuran sedang berisi diduga sabu, satu buah plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu, 24 buah plastik pipet ukuran kecil berisi diduga sabu, satu buah alat hisap bong, dua buah alat timbangan digital, satu unit hp oppo serta uang sebesar Rp1.030.000 dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments