POSKO PENANGANAN COVID-19 BALAIKOTA PARIAMAN PANTAU LOKASI PESTA  

iklan adsense

POSKO PENANGANAN COVID-19 BALAIKOTA PARIAMAN PANTAU LOKASI PESTA 

PARIAMAN KOTA, PIONIR--- Sejumlah daerah di Indonesia telah memperbolehkan warganya untuk menggelar resepsi pernikahan, dengan syarat acara itu diadakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu juga berlaku di wilayah hukum Polres Pariaman Kota, Sumatera Barat (Sumbar).  Tim gabungan Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman, pada Jumat pagi 11 Desember 2020 melakukan pemantauan terhadap kegiatan acara pernikahan di Kampung Baru Kota Pariaman, sekaligus mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada penyelengara pesta dan undangan.

Perwira Pendendali (Padal) Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman Ipda Catur Bambang menjelaskan, penyelengara pesta harus mematuhi sejumlah tahapan terkait protokol kesehatan seperti, setiap tamu atau undangan dan penyelenggara pesta harus mencuci tangan sebelum memasuki tempat acara. Setiap tamu atau undangan harus diperiksa suhu tubuhnya," ungkap Ipda Catur Bambang 

Lalu kata Ipda Catur Bambang, tamu diwajibkan menggunakan masker. Sementara itu di lokasi pesta harus ada tanda jaga jarak. Seperti kursi, tempat antrean makan, dan antrean pelaminan harus diberikan batas jarak, kata Ipda Catur Bambang. 

Sedangkan di pelaminan, tamu undangan dan pengantin harus menjaga jarak aman dan tidak diperbolehkan bersalaman.  Jumlah undangan yang datang ke lokasi juga mesti dibagi dalam beberapa sif. "Jangan semua undangan datang dalam waktu yang sama," kata Ipda Catur Bambang.  

Dikatakan, hand sanitizer akan disediakan di berbagai lokasi, seperti di meja makanan, pintu masuk, dan beberapa tempat strategis lainnya.  

Sementara untuk vendor penyelenggara acara juga wajib membersihkan semua alatnya dengan disinfektan sebelum digunakan.  Bahkan, semua pekerja dilengkapi masker, face shield, dan sarung tangan. 

"Yang pasti kami akan terapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan instruksi pemerintah," ungkap Ipda Catur Bambang (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments