POLSEK IV KOTO LAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP KEPATUHAN PELAKU USAHA DAN MASYARAKAT

iklan adsense

POLSEK IV KOTO LAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP KEPATUHAN PELAKU USAHA DAN MASYARAKAT

BUKITTINGGI, Pionir—Seperti diketahui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pengawasan ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah memastikan pekerja atau buruh di masa pendemi Covid-19 dapat bekerja dengan aman dan nyaman di lingkungan kerjanya masing-masing. 

Untuk memastikan apakah pekerja atau buruh di masa pendemi Covid-19 dapat bekerja dengan aman dan nyaman di lingkungan kerjanya masing-masing, Kapolsek IV Koto, Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar)

Iptu Dedi Kurnia pada Sabtu 2 Januari 2021 memerintahkan personelnya melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dan masyarakat di wilayah hukumnya di Kecamatan IV Koto dan Kecamatan Malalak yang secara administratif masuk dalam wilayah Pemerintahan Kabupaten Agam. 

Kegiatan yang diikuti oleh delapan personel itu dipimpin oleh Kanit Intel Polsek IV Koto Ipda Darmansyah, dengan didukung oleh personel TNI, Pol PP, Dishub dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

Dikatakan Ipda Darmansyah, pengawas terhadap kepatuhan pelaku usaha dan masyarakat itu terkait dengan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di tempat kerja, serta kepatuhan para pelaku usaha dalam menerapkan norma ketenagakerjaan melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran, deteksi dini, serta penegakan norma-norma ketenagakerjaan. 

“Dunia usaha harus tetap berjalan, namun para pekerja juga harus dipastikan aman. Di sinilah pentingnya peran pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk memastikan pelindungan terhadap pekerja di tengah pandemi Covid-19,” ujar Darmansyah. 

“Saat itu kita juga mengecek dan patroli ke lokasi objek wisata Pemandian Kelok Sikabu Kecamatan IV Koto dan Pemandian Air Panas Honsen Kecamatan Malalak,” ungkap Ipda Darmansyah pada Pionir, Sabtu sore. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments