SATLANTAS POLRES PARIAMAN SASAR OBJEK WISATA PANTAI

iklan adsense

SATLANTAS POLRES PARIAMAN SASAR OBJEK WISATA PANTAI

PARIAMAN KOTA, Pionir—Seperti diketahui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/3326/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 27 November 2020 untuk mengantisipasi pelanggaran anggota Polri dalam pelaksanaan Operasi Lilin tahun 2020.

Dalam Surat Telegram Operasi Lilin Tahun 2020 salah satunya berisi soal anggota Polri diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan kegiatan yang bersifat simpatik serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat yang tengah melaksanakan Hari Raya Natal dan Malam Tahun Baru 2021. 

Mempedomani Surat Telegram Nomor ST/3326/XI/HUK.7.1./2020 Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Lasmana mengistruksikan Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Muhammad Sugindo S.IK melaksanakan kegiatan Operasi Lilin Singgalang 2020 dan Kamseltibcarlantas dengan cara simpatik kepada pengunjung wisata pantai di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu 2 Januari 2021.

Kata Iptu Muhammad Sugindo pada Pionir, Kapolres Pariaman juga memerintahkan melakukan peneguran atau penindakan kepada pengendara yang melanggar protokol kesehatan dan Kemanan, Keselamatan Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). 

“Selain itu kita juga melakukan live report pantauan arus lalin di Pantai Cermin Kota Pariaman,” kata Iptu Muhammad Sugindo. 

Dikatakan Sugindo, Kapolres Pariaman telah memberikan instruksi kepada personel yang bertugas dalam Operasi Lilin 2020 untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Salah satunya yang menjadi perhatian adalah penerapan di kawasan objek wisata pantai tersebut. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments