AKHIRNYA PENCURI MOBIL PADA SEPTEMBER 2020 DITANGKAP TIM OPSNAL GAGAK HITAM
Buktinya, hanya berjarak beberapa hari usai melakukan penangkapan terhadap pria inisial BT (34) terduga pelaku tindak pidana curat, berupa handphone dan uang tunai Rp3 juta di dalam kamar kos Dusun Baru Korong Kasai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu 14 Februari 2021 sekitar jam 17:00 WIB, Tim Opsnal Gagak Hitam kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian kendaraan roda empat berinisial MKL (23 tahun), pada hari Kamis 25 Februari 2021, jam 22.00 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka MKL itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, S.IK, MH saat dihubungi Pionir, Sabtu 27 Februari 2021.
“Benar, pada hari Minggu, 20 September 2020 sekira pukul 09.00 WIB, telah datang ke Polsek Batang Anai seorang perempuan melaporkan tentang dugaan tindak pidana pencurian,” kata Ardiansyah Rolindo.
Dikatakannya, kejadian bermula di Korong Sungai Pinang Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, saat pelapor menuju perkarangan depan untuk membersihkan halaman rumahnya.
“Setelah selesai pelapor langsung menuju dapur mau memberikan makan kekandang Ayam yang berada di belakang rumah, kemudian pelapor melihat satu unit mobil Toyota New Avanza BA 1250 QQ warna Silver Metalik yang diparkirkan di belakang rumah pelapor sudah tidak ada lagi. Selanjutnya pelapor berusaha untuk mencari dan bertanya kepada tetangga namun tidak ada yang melihatnya,” beber Kasat Reskrim ini.
Ahirnya ia melapor ke pihak kepolisian dengan laporan polisi No : LP/128/IX/2020/Polsek Batang Anai, tanggal 20 September 2020, tentang tindak pidana pencurian kendaraan roda empat, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 20 September 2020 sekira jam 07.00 WIB.
“Dari hasil penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut, Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman mendapat informasi tersangka tidak lagi berada di Kasang Pariaman, namun keberadaannya terhendus berada di rumah orang tuanya di Palembang,” ujar Ardiansyah Rolindo.
Kemudian kata AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menambahkan, Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman pada Rabu tanggal 24 Februari 2021 sekira jam 14.00 WIB bergerak menuju Palembang.
Akhirnya pada hari Kamis, Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman melakukan penangkapan terhadap tersangka MKL, jam 22.00 WIB, di rumah orang tuanya di Jalan Tangga Takat, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
“Pada saat tersangka diamankan, tersangka langsung mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri satu unit mobil Toyota New Avanza BA 1250 QQ Warna Silver Metalik, di halaman belakang rumah Korong Sungai Pinang Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman,” ujar AKP Ardiansyah Rolindo Saputra.
Untuk penyidikan lebih lanjut, Tim Opsnal Gagak Hitam membawa tersangka MKL dari Palembang menuju Polres Padang Pariaman. (Firman Sikumbang)
0 Comments