BHABINKAMTIBMAS POLSEK KAMPUNG DALAM SOSIALISASIKAN VAKSIN KEPADA PEDAGANG
Kata Razul Yasir, giat sosialisasi ini dilakukan mengingat masih minimnya pemahaman warga terhadap vaksinasi, masih banyak informasi yang simpang-siur diterima masyarakat terkait dengan vaksinasi Covid-19, baik tentang kehalalan serta kekhawatiran terhadap dampak yang dirasakan setelah disuntik vaksin, katanya.
“Karena itu, perlu terus dilakukan sosialisasi, dan mengedukasi masyarakat terkait pengunaan vaksin covid-19 ini," katanya
Razul Yasir mengatakan, terkait kehalalan vaksin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa vaksin Covid-19 keluaran Sinovac buatan China itu halal. Begitu juga izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Hal itu, menurut dia, sama dengan proses vaksin polio, campak rubella dan sebagainya, yang memberikan pilihan kepada masyarakat. “Cuma karena kita sedang kondisi pandemi tentu perlu pendekatan secara bijak kepada masyarakat sehingga mereka secara ikhlas bisa menerima proses vaksinasi,” katanya.(Firman Sikumbang)
0 Comments