BHABINKAMTIBMAS POLSEK KAMPUNG DALAM SOSIALISASIKAN VAKSIN KEPADA PEDAGANG

iklan adsense

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KAMPUNG DALAM SOSIALISASIKAN VAKSIN KEPADA PEDAGANG 

PARIAMAN KOTA, Pionir-- Bhabinkantibmas Nagari Kudu Gantiang, Polsek V Kampung Dalam, Polres Pariaman Kota, Razul Yasir, sosialisasikan Vaksin covid-19 kepada para pedaganag di Balai Kudu Kanagarian Kudu Gantiang kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu 30 Januari 2021

Kata Razul Yasir, giat sosialisasi ini dilakukan mengingat masih minimnya  pemahaman warga terhadap vaksinasi,  masih banyak informasi yang simpang-siur diterima masyarakat terkait dengan vaksinasi Covid-19, baik tentang kehalalan serta kekhawatiran terhadap dampak yang dirasakan setelah disuntik vaksin, katanya.

“Karena itu, perlu terus dilakukan sosialisasi, dan mengedukasi masyarakat terkait pengunaan vaksin covid-19 ini," katanya

Razul Yasir mengatakan, terkait kehalalan vaksin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa vaksin Covid-19 keluaran Sinovac buatan China itu halal. Begitu juga izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Namun, kata Razul Yasir, masih ada informasi yang simpang siur  yang diterima masyarakat seperti warga yang disuntik vaksin nantinya akan mendapat pesan singkat atau SMS terlebih dahulu, kemudian bagi yang menolak melakukan vaksin maka akan dipidana.

Hal itu, menurut dia, sama dengan proses vaksin polio, campak rubella dan sebagainya, yang memberikan pilihan kepada masyarakat. “Cuma karena kita sedang kondisi pandemi tentu perlu pendekatan secara bijak kepada masyarakat sehingga mereka secara ikhlas bisa menerima proses vaksinasi,” katanya.(Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments