BHABINKAMTIBMAS SAMBAGI WARGA BINAAN SOSIALISAIKAN KAMTIBMAS DAN PROTOKOL KESEHATAN
Giat sambang itu dilakukan kata Bripka Zulpahmi selain meningkatkan silaturahmi, juga lebih mendekatkan diri dengan tokoh masyarakat, sehingga akan menambah sinergi antara Polri dengan tokoh masyarakat diwilayah binaaannya.
Pada giat sambang tersebut Bripka Zulpahmi bersama tokoh masyarakat di Korong Kampung Pinang Kanagarian Kuranji Hulu itu membahas harkamtibmas, selain itu mangajak warga masyarakat secara bersama sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
“kita imbau kepada masyarakat agar senantiasa bersinergi dengan Kepolisian untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungan masing-masing", katanya
Pada kesempatan itu, Bripka Zulpahmi juga menginformasikan kepada masyarakat tentang telah keluar nya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Provinsi Sumbar No 14/SB/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Serta sanksi yang terkandung dalam perda tersebut,
Kata Zulpahmi, apabila melanggar Perda tersebut seperti tidak memakai masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi sosial, dikenakan denda dan sampai ada sanksi kurungan, katanya
Lanjut Zulpahmi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin guna memberikan edukasi dan menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, tuturnya. (SZ)
0 Comments