BHBINKAMTIBMAS DAMPINGI SAT POL PP LAKUKAN PENERTIBAN BANGUNAN DIATAS FASUM
Pendirian bangunan tersebut selain melanggar Peraturan Daerah juga mengurangi nilai estetika, bagian rumah yang melewati batas Garis Sempadan Bangunan (GSB) tentu akan memengaruhi tetangga dan pengguna jalan.
Kasi Keamanan dan Ketertiban Sat Pol PP Padang Paiaman Imrayanto mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif kepada pemilik bangunan sebelum dilakukan tindakan. Namun, tindakan dari Pol PP itu tidak dihiraukan oleh pemilik bangunan.
"Bangunan di atas badan jalan ini mengakibatkan penyempitan terhadap badan jalan. Jadi warga yang akan menggunakan jalan tersebut menjadi terganggu," ujarnya
Dalam penertiban tersebut juga melibatkan pihak Kecamatan, Wali Nagari, Personil Koramil dan Bhabinkamtibnas Nagari Malai III Koto, serta tokoh masyarakata setempat," jelasnya
Imrayanto mengatakan sebagai petugas penegak perda pihaknya akan terus melakukan penertiban kepada warga yang melanggar aturan itu, katanya
Sementara itu Bhabinkamtibmas Nagari Malai III Koto Brigadir Irdiwan mengatakan pada Pionir, dalam giat penertiban itu, pihaknya hanya melakukan pendampingan dan pengamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, ungkapnya. (FIirman Sikumbang)
0 Comments