BHBINKAMTIBMAS DAMPINGI SAT POL PP LAKUKAN PENERTIBAN BANGUNAN DIATAS FASUM

iklan adsense

BHBINKAMTIBMAS DAMPINGI SAT POL PP LAKUKAN PENERTIBAN BANGUNAN DIATAS FASUM

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Bhabinkamtibmas Nagari Malai III Koto, Polsek Sungai Geringging, Polres Pariaman Kota, Polda Sumatera Barat (Sumbar)  Brigadir Irdiwan melakukan penertiban bangunan rumah yang berdiri di atas fasilitas umum, di Korong Pasar Sungai Geringging, Jumat 26 Februari 2021.

Pendirian bangunan tersebut selain melanggar Peraturan Daerah juga mengurangi nilai estetika, bagian rumah yang melewati batas Garis Sempadan Bangunan (GSB) tentu akan memengaruhi tetangga dan pengguna jalan.

Kasi Keamanan dan Ketertiban Sat Pol PP Padang Paiaman Imrayanto mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif kepada pemilik bangunan sebelum dilakukan tindakan. Namun, tindakan dari Pol PP itu tidak dihiraukan oleh pemilik bangunan.

"Bangunan di atas badan jalan ini mengakibatkan penyempitan terhadap badan jalan. Jadi warga yang akan menggunakan jalan tersebut menjadi terganggu," ujarnya

Dalam penertiban tersebut juga melibatkan pihak Kecamatan, Wali Nagari, Personil Koramil dan Bhabinkamtibnas Nagari Malai III Koto, serta tokoh masyarakata setempat," jelasnya

Imrayanto mengatakan sebagai petugas penegak perda pihaknya akan terus melakukan penertiban kepada warga yang melanggar aturan itu, katanya

Sementara itu Bhabinkamtibmas Nagari Malai III Koto Brigadir Irdiwan mengatakan pada Pionir, dalam giat penertiban itu, pihaknya hanya melakukan pendampingan dan pengamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, ungkapnya. (FIirman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments