CEGAH KARHUTLA KAPOLSEK PALUPUH INGATKAN MASYARAKAT TAK MEMBAKAR LAHAN

iklan adsense

CEGAH KARHUTLA KAPOLSEK PALUPUH INGATKAN MASYARAKAT TAK MEMBAKAR LAHAN

BUKITTINGGI, Pionir--Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya Kapolsek Palupuh, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Syafri SH  bersama Wali Nagari Nantujuh Kecamatan Palupuh dan Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman bahaya kebakaran pada masyarakat.

“Pencegahan kebakaran hutan lebih baik dilakukan daripada menanggulangi. Untuk itu, dalam hal ini masyarakat harus menanamkan kesadaran dalam diri masing-masing,” kata Iptu Syafri mengingatkan warga Nantujuh pada Jum'at 25 Februari 2021. 

Saat itu Syafri juga memberi tahukan masyarakat tentang bahaya kebakaran dan bahaya apabila asap sampai dihirup manusia, khususnya balita.

"Kita semua tak mau anak-anak yang ada sekarang malah menjadi salah satu pelaku pembakaran hutan kelak. Dengan diberikan pemahaman dari sekarang, mudah-mudahan mereka paham dan tidak melakukan pembakaran lahan ataupun hutan," ucap Syafri.

Selain memberikan pemahaman kata Syafri, upaya lain yang bisa dilakukan pihak Kepolisian sebagai upaya untuk mencegah Karhutla adalah membantu masyarakat membuka lahan dengan cara membersihkan lahan tanpa perlu membakarnya.

“Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari upaya jangka panjang pihak Kepolisian untuk mencegah Karhutla di wilayah hukum Polsek Palupuh,” ujar Syafri.

Pada kesempatan itu Iptu Syafri juga memberitahukan pada masyarakat, apabila diketahui ada pihak dengan sengaja membakar hutan atau lahan, maka akan diancam pidana 15 tahun penjara dan maksimal denda 15 milyar rupiah. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments