CEGAH KARHUTLA KAPOLSEK PALUPUH INGATKAN MASYARAKAT TAK MEMBAKAR LAHAN
“Pencegahan kebakaran hutan lebih baik dilakukan daripada menanggulangi. Untuk itu, dalam hal ini masyarakat harus menanamkan kesadaran dalam diri masing-masing,” kata Iptu Syafri mengingatkan warga Nantujuh pada Jum'at 25 Februari 2021.
Saat itu Syafri juga memberi tahukan masyarakat tentang bahaya kebakaran dan bahaya apabila asap sampai dihirup manusia, khususnya balita.
"Kita semua tak mau anak-anak yang ada sekarang malah menjadi salah satu pelaku pembakaran hutan kelak. Dengan diberikan pemahaman dari sekarang, mudah-mudahan mereka paham dan tidak melakukan pembakaran lahan ataupun hutan," ucap Syafri.
Selain memberikan pemahaman kata Syafri, upaya lain yang bisa dilakukan pihak Kepolisian sebagai upaya untuk mencegah Karhutla adalah membantu masyarakat membuka lahan dengan cara membersihkan lahan tanpa perlu membakarnya.
Pada kesempatan itu Iptu Syafri juga memberitahukan pada masyarakat, apabila diketahui ada pihak dengan sengaja membakar hutan atau lahan, maka akan diancam pidana 15 tahun penjara dan maksimal denda 15 milyar rupiah. (Firman Sikumbang)
0 Comments