POLRES PASAMAN BARAT MUSNAHKAN BB NARKOBA
Pemusnahan BB itu dihadiri dari perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Pasbar, Kejari, BNNK, Penasehat Hukum Fadlill Mustafa, SH, MH dan Kasi Propam dan pejabat utama Polres Pasbar.
Kata Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi, SIK didanpingi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Eri Yanto, SH dan Kasubag Humas AKP Deprizal SH, MH, pemusnahan BB narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan serta komitmen kuat dari pihak Kepolisian dalam memerangi, memberantas bahaya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasbar.
“Dalam rangka wujudkan Pasaman Barat zero narkoba, Polres Pasbar bertekad untuk terus melakukan pengungkapan untuk menuju Pasbar zero narkoba, pihaknya berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba. pengungkapan yang dilakukan jajaran Polres Pasaman Barat selama ini juga merupakan bukti keseriusan dalam memberantas narkoba,” ujar Sugeng Hariyadi.
Sementara itu Kasubag Humas AKP Deprizalmengatakan, pemusnahan BB dilakukan dengan cara diblender yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Eri Yanto, S.H itu sesuai dengan Surat Perintah Pemusnahan Benda Sitaan/Barang Bukti Nomor : Sp. Musnah/06.e/II/RES.4.2./2021, Tanggal 24 Februari 2021.
0 Comments