KAPOLSEK BATIPUH PERINTAHKAN PERSONEL AGAR TERUS MELAKUKAN KKYD

iklan adsense

KAPOLSEK BATIPUH PERINTAHKAN PERSONEL AGAR TERUS MELAKUKAN KKYD 

PADANG PANJANG, Pionir—Dalam mengantisipasi aksi balap liar dan mengantisipasi 3C (curat, curas, curanmor), laka lantas serta memberikan imbauan protokol kesehatan, Kapolsek Batipuh, Polres Padang Panjang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Urip Indra Jaya SH memerintahkan personelnya agar terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu 27 Februari 2021 mulai jam 21.00 WIB sampai 23.30 WIB, di Jorong Subarang Nagari Batipuh Ateh, Kecamatan Batipuh.

“Patroli yang dilakukan pada malam minggu itu untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak kemungkinan adanya balapan liar ataupun adanya potensi laka lantas. Karena malam hari terutama saat malam minggu, seringkali ditemukan gerombolan pemuda bermotor yang melakukan kegiatan balapan liar di jalan raya,” ujar Urip Indra Jaya saat dihubungi Pionir Minggu 28 Februari 2021. 

Urip pun memastikan, jika ditemukan balap liar maka akan langsung diamankan petugas yang sedang berpatroli. Bahkan jika ada unsur pidana, personel Polsek Batipuh tanpa segan akan menindak tegas pelaku.

Urip Indra Jaya pun tak menampik bahwa ada remaja yang melakukan aksi balapan liar di wilayah hukumnya, dimana para remaja secara bergerombol turun ke untuk melakukan aksi balapan liar. 

“Kami kerap menyampaikan kepada para remaja yang sedang berkumpul di jalanan agar tidak melakukan aksi balapan liar, sebab dapat mengakibatkan kecelakaan, baik pada pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya, selain itu suara bising yang ditimbulkan juga mengganggu masyarakat sekitar yang sedang beristirahat,” beber Iptu Urip Indra Jaya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments