SIPROPAM POLRES PADANG PANJANG SASAR TEMPAT HIBURAN MALAM
Seperti kegiatan yang dipimpin Kasi Propam Iptu Alwi Efendi, SH pada Sabtu 27 Februari 2021, sekira jam 23.00 WIB. Pada malam itu Alwi Efendi bersama beberapa personel melakukan kegiatan pengecekan personil Polri yang memasuki tempat hiburan malam.
“Pada malam itu kita menyasar beberapa cafe, diantaranya Cafe Marawa dan Cafe Kareta dengan sasaran yaitu anggota Polri Polres Padang Panjang,” kata Alwi Efendi saat dihubungi Pionir, Minggu 28 Februari 2021.
Dikatakan Alwi, apa yang dilakukan itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Sipropam, yaitu bertugas melaksanakan pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal, pelayanan pengaduan masyarakat yang diduga dilakukan oleh anggota Polri dan/atau PNS Polri, melaksanakan sidang disiplin dan atau kode etik profesi Polri, serta rehabilitasi personel.
Namun demikian kata dia menambahkan, pihaknya tak lupa mengingatkan pemilik cafe agar melaporkan anggota Polri memasuki tempat hiburan malam. (Firman Sikumbang)
0 Comments