KAPOLSEK TILATANG KAMANG IKUT BAHAS ARAH PEMBANGUNAN DALAM MUSRENBANG RKPD

iklan adsense

KAPOLSEK TILATANG KAMANG IKUT BAHAS ARAH PEMBANGUNAN DALAM MUSRENBANG RKPD

BUKITTINGGI, Pionir--Pembangunan merupakan proses perubahan yang berlangsung   secara sadar, terencana dan berkelanjutan dengan sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. 

Pembangunan senantiasa beranjak dari suatu keadaan yang kurang baik menuju suatu  kehidupan yang lebih baik. Untuk mewujudkan pembangunan yang berhasil harus dilakukan dengan melibatkan berbagai  peran  yang  ikut  telibat aktif  dalam proses pembangunan. 

Hal itu mengemukan saat berlangsungnya Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2022 di Kecamatan Tilatang Kamang, pada Senin siang 22 Februari 2021, di Aula Kantor Camat Tilatang Kamang, yang secara administratif merupakan wilayah Pemerintahan Kabupaten Agam dan secara yuridis merupakan wilayah hukum Polsek Tilatang Kamang, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) 

Musrenbang RKPD Tahun 2022 yang juga diikuti Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Rommy Hendra Korniawan, SH, MM, dibuka oleh Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Rahman, S.IP dan dihadiri Kepala DPMN Kabupaten Agam Teddy Marta, S.STP, Camat Tilatang Kamang Ade Harlien,S.STP.M.Sc.

Musrenbang ini juga dihadiri Wakapolsek Tilatang Kamang Iptu Henry Ardiansyah, Sekretaris Bappeda Villaedi, Kepala Puskesmas Kapau, Kepala Puskesmas Pakan Kamis, Kasi DPMN Kecamatan Tilatang Kamang Zulfahri dan Staf Camat Tilatang Kamang, para Walinagari se-Kecamatan Tilatang  Kamang dan lainnya.

Kata Iptu Rommy Hendra, Musrenbang RKPD Tahun 2022 bertujuan  untuk  meningkatkan  kualitas  dan  kuantitas pembangunan  yang  ada  di  desa.  

“Pelaksanaan  Musrenbang  ini  diatur  dalam SPPN  UU  NO  25  Tahun  2004  dan  Permendagri  No  66  Tahun  2007  Mengenai Perencanaan  Desa  yang  juga  menjadi  landasan  Pelaksanaan  Musrenbang  Desa,” kata Iptu Rommy Hendra

Dikatakan, dalam Musrenbang ini juga dibahas tentang proses pembangunan yang dilakukan bersifat bottom-up tidak lagi bersifat top-down. 

“Pembangunan bersifat bottom-up merupakan pembangunan yang perencanaannya dibuat berdasarkan kebutuhan, keinginan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat   bersama-sama dengan pemerintahan menetapkan kebijakan atau pengambilan  keputusan  dan  pemerintahan juga berfungsi sebagai fasilitator,” beber Iptu Rommy Hendra Korniawan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments