KAPOLSEK IV KOTO AUR MALINTANG LURUSKAN PRO KONTRA VAKSIN COVID-19
"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa vaksin COVID-19 yang akan digunakan adalah vaksin untuk uji klinis atau only for clinical trial sebagaimana yang tertulis pada kemasan vaksin adalah tidak benar," kata Ipda Sudirman.
Kepada mayarakat di wilayah hukumnya, Sudirman mengatakan bahwa sebelum vaksin itu didatangkan, terlebih dulu telah dilakukan serangkaian pengujian mutu baik yang dilakukan oleh PT Bio Farma maupun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM.
Menurut Sudirman, pengujian vaksin Covid-19 itu dilakukan dalam rangka menjaga kualitas dan keamanan produk vaksin tersebut, agar terjamin mulai dari proses produksinya sampai didistribusikan.
Ipda Sudirman pun memastikan vaksin hanya akan digunakan untuk program vaksinasi setelah ada persetujuan penggunaan darurat yang dikeluarkan oleh BPOM.
"Jadi vaksin itu bukan sebagai vaksin untuk uji klinis. Artinya, vaksin Covid-19 yang saat ini sudah berada di Bio Farma dan digunakan untuk program vaksinasi, telah mendapat izin penggunaan dari Badan POM. Sehingga kemasannya pun akan berbeda dengan vaksin yang digunakan untuk keperluan uji klinis," ujar Ipda Sudirman. (Firman Sikumbang)
0 Comments