SYAMSU RAHIM. KALAU ANAK KEMANAKAN TAK LAGI TERJAGA, APA ARTI NINIAK MAMAK?
BUNGUS TELUK KABUNG, PIONIR— Ancaman narkotika tidak cukup di lawan dengan penindakan. Ada benteng yang jauh lebih penting untuk di perkuat, yakni karakter, adat dan agama. Sebab, ketika karakter anak kemanakan rapuh dan nilai-nilai adat serta agama mulai kehilangan tempat dalam kehidupan sehari-hari, maka berbagai ancaman sosial akan semakin mudah masuk dan merusak masa depan generasi muda.
Hal tersebut di sampaikan Drs. H. Syamsu Rahim saat menjadi pemateri dalam kegiatan Konsolidasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Minggu 4 Oktober 2026
Kegiatan tersebut di hadiri niniak mamak, Bundo Kanduang, Pemuda Parik Paga Nagari, Dubalang Kota, serta para lurah se-Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Juga di hadiri oleh Ketua LAN Provinsi Sumatera Barat Firman Sikumbang, Ketua LAN Kota Padang Hj. Yuliar, SH, S.Sos, Ketua LAN Kecamatan Bungus, Ketua LKAAM Kota Padang Irwan Basri Datuak Rajo Alam, SH, MM. Ketua LKAAM Kecamatan Bungus teluk Kabung Erman B S.AP Datuak Rajo Ibrahim
“Kondisi tersebut menjadi keprihatinan yang harus di carikan solusi konkret, mulai dari pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi,” ujar Syamsu Rahim.
Menurutnya, yang sangat di butuhkan saat ini bukan hanya bagaimana menangkap pelaku atau menghukum orang yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika, tetapi bagaimana membangun karakter umat agar anak kemanakan memiliki benteng dalam dirinya. Pencegahan harus di mulai sejak keluarga, kemudian di perkuat oleh kaum, lingkungan, nagari, lembaga adat dan seluruh unsur masyarakat.
Syamsu Rahim menegaskan, dalam masyarakat Minangkabau, niniak mamak memiliki posisi yang sangat strategis. Niniak mamak bukan sekadar simbol adat, tetapi memiliki tanggung jawab moral terhadap kehidupan anak kemanakan. Ketika anak kemenakan mulai kehilangan arah, ketika pergaulan mulai tidak terkendali, dan ketika narkotika mulai mengancam lingkungan nagari, maka niniak mamak tidak boleh tinggal diam.
“Niniak mamak sangat berperan dalam memberantas narkotika di dalam nagari maupun di tapian. Anak kemanakan harus di jaga, di bimbing dan di arahkan. Jangan menunggu mereka terjerumus baru kita bertindak,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa narkotika dan prostitusi merupakan persoalan yang sangat bertentangan dengan nilai adat dan agama. Karena itu, masyarakat Minangkabau harus kembali memperkuat jati di rinya. Nilai-nilai adat jangan hanya menjadi ucapan dalam acara seremonial, tetapi harus hidup dalam keluarga, surau, kaum dan lingkungan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Syamsu Rahim menilai keberadaan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) sangat di butuhkan untuk memperkuat pembentukan karakter anak kemenakan. LKAAM bersama niniak mamak, Bundo Kanduang, alim ulama, cadiak pandai dan Pemuda Parik Paga Nagari harus menjadi kekuatan moral yang saling menguatkan dalam menjaga nagari.
Ketua LKAAM Kota Padang, Irwan Basir, SH, MM, Dt. Rajo Alam, juga di harapkan terus memperkuat sinergi lembaga adat dengan gerakan P4GN. Sebab, persoalan narkotika bukan hanya persoalan aparat penegak hukum, tetapi telah menjadi persoalan bersama yang menyentuh keluarga dan masa depan generasi muda.
Bundo Kanduang pun memiliki peran yang tidak kalah penting. Dari rumah, seorang ibu dapat menjadi tempat pertama bagi anak untuk mendapatkan pendidikan moral, agama dan keteladanan. Sementara Pemuda Parik Paga Nagari harus menjadi bagian dari penjagaan lingkungan agar generasi muda memiliki ruang tumbuh yang sehat, positif dan jauh dari pengaruh buruk.
“Kalau kita ingin menyelamatkan generasi, jangan hanya melihat ketika masalah sudah terjadi. Kita harus hadir sebelum semuanya terlambat,” tegas Syamsu Rahim.
Ia berharap kegiatan P4GN di Kecamatan Bungus Teluk Kabung tidak berhenti sebagai sebuah pertemuan, tetapi menjadi awal dari gerakan nyata di tengah masyarakat. Setiap unsur harus mengambil peran sesuai kapasitasnya. Pemerintah memberikan dukungan, aparat melakukan penegakan hukum, tenaga kesehatan dan lembaga terkait membantu rehabilitasi, sementara masyarakat adat menjadi benteng sosial dan moral bagi anak kemenakan.
Sebab, menurutnya, menjaga anak kemenakan berarti menjaga marwah kaum, menjaga keluarga berarti menjaga nagari, dan menjaga nagari berarti menjaga masa depan Minangkabau.
Falsafah “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” harus kembali menjadi kekuatan dalam kehidupan masyarakat. Jangan sampai adat hanya tinggal nama, sementara anak kemanakan kehilangan pegangan dalam menghadapi derasnya perubahan zaman.
Pertanyaan yang patut di renungkan bersama, kata Syamsu Rahim, bukan hanya siapa yang harus bertanggung jawab ketika seorang anak kemanakan terjerumus dalam narkotika, tetapi apa yang sudah di lakukan sebelum hal itu terjadi.
Sebab, ketika seorang anak kemanakan jatuh, yang terluka bukan hanya dirinya. Keluarga ikut menangis, kaum ikut menanggung malu, dan nagari ikut kehilangan satu generasi.
Karena itu, sebelum semuanya terlambat, niniak mamak harus hadir, Bundo Kanduang harus peduli, pemuda harus bergerak, alim ulama harus membimbing dan seluruh unsur masyarakat harus bersatu.
"Selamatkan anak kemanakan. Kuatkan adat dan agama. Tegakkan marwah nagari. Karena perang melawan narkotika sesungguhnya adalah perang untuk menyelamatkan masa depan Ranah Minang," tuturnya (Firman Sikumbang)
