KAPOLSEK TILATANG KAMANG MASIH TERUS LAKUKAN OPERASI YUSTISI

iklan adsense

KAPOLSEK TILATANG KAMANG MASIH TERUS LAKUKAN OPERASI YUSTISI

BUKITTINGGI, Pionir—Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya Kapolsek Tilatang Kamang, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Rommy Hendra Kurniawan SH, MM bersama anggota Koramil 07 Tilatang Kamang serta petugas kesehatan tak pernah jenuh melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada warga. 

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan pada Jum'at 12 Februari 2021 jam 10.20 WIB misalnya, saat itu personel gabungan menghentikan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu disiplin pemakaian masker ketika beraktifitas di luar rumah.

“Operasi yustisi yang kami lakukan saat itu bertujuan untuk melindungi masyarakat terhadap resiko penyebaran Covid-19 dan memberikan kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran Perda No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yaitu Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” kata Rommy Hendra yang ditemui Pionir, Sabtu 13 Februari 2021.

Dalam kegiatan tersebut kata Rommy menambahkan, personel gabungan melaksanakan edukasi dan sosialisasi penyampaian protokol kesehatan (Prokes) dan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar Prokes, seperti tidak pakai masker. 

“Saat itu kita juga menyampaikan bahwa selain pakai masker, jaga jarak, cuci tangan/hand sanitizer juga sangat penting dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Iptu Rommy Hendra Kurniawan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments