PERSONEL POLSEK TILATANG KAMANG SELESAI DIVAKSIN

iklan adsense

PERSONEL POLSEK TILATANG KAMANG SELESAI DIVAKSIN

BUKITTINGGI, Pionir—Program vaksinasi Covid-19 dalam usaha untuk memutus rantai wabah virus corona sudah mulai berjalan di beberapa daerah. Presiden Indonesia Joko Widodo telah mengumumkan akan menggratiskan vaksin untuk semua warga Indonesia.

Salah satu daerah yang telah melakukan vaksinasi itu adalah Kecamatan Tilantang Kamang, yang secara administratif merupakan wilayah pemerintahan Kabupaten Agam dan secara yuridis merupakan wilayah hukum Polsek Tilatang Kamang, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar)

“Pada hari Rabu 3 Februari 2021 jam 09.30  WIB telah dilakukan kegiatan vaksinasi kepada personel Polsek Tilatang Kamang di Puskesmas setempat,” kata Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Rommy Hendra Korniawan, SH, MM. 

Kegiatan tersebut kata Rommy Hendra Korniawan, juga dihadiri Camat Tilatang Kamang Ade Harlien,S.ST.M.Si, Danramil 07 Tilatang Kamang  Kapten Arh.Suherman.

Selain itu juga hadir Wakapolsek Tilatang Kamang Iptu Henry Ardiansyah, Kanit Binmas Ipda Sukardi, Kanit Provos Ipda Gunawan Utama, Kanit Reskrim Ipda Previe Ibra, SH, PS.Kanit IK Aipda Donny Arlen, SH, Banit Reskrim Aipda Harbay S, Banit Reskrim Bripka Edrizal serta Bhabinkamtibmas Polsek Tilatang Kamang 

Menurut Rommy Hendra, kegiatan vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan terhadap 15 orang personil Polsek Tilatang Kamang, namun yang berhasil dilakukan vaksinasi adalah sebanyak empat orang, yaitu : ia sendiri, Aipda Donny Arlen, Bripka Edrizal dan Aipda Harbay S.

“Tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Pemberian vaksin Covid-19 sangat tergantung beberapa hal yang harus dipenuhi sebagai syarat. Dimana sebelum divaksin, seseorang akan menjalani screening yang dilakukan oleh petugas kesehatan. Apabila tidak memenuhi apa yang disyaratkan, maka ia tidak bisa menerima vaksin Covid-19,” ujar Rommy.

Dikatakannya, dalam screening itu calon penerima vaksin diajukan beberapa pertanyaan untuk menentukan apakah ia bisa mendapat vaksin atau tidak. 

“Kemudian petugas akan melakukan pengukuran tekanan darah. Jika didapatkan hasil lebih besar dari 140/90 maka vaksinasi tidak diberikan. Setelah itu, apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam, lebih tinggi dari 37 derajat Celcius, maka vaksinasinya harus ditunda,” kata Iptu Rommy Hendra Korniawan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments