POLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM BUBARKAN KOMUNITAS VESPA

iklan adsense

POLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM BUBARKAN KOMUNITAS VESPA

PARIAMAN, Pionir—Seperti diketahui komunitas merupakan istilah yang sering digunakan pada percakapan sehari-hari dari berbagai kalangan. Seperti halnya kebanyakan istilah, maka maknanya pun bisa beragam, bergantung pada konteks kalimatnya. 

Komunitas dapat juga dipandang sebagai interaksi dalam struktur sosial yang berdiam pada lokasi yang berbeda atau mungkin dipersatukan oleh kepentingan atau nilai-nilai yang sama, seperti komunitas seniman, komunitas pekerja, komunitas pendidikan, komunitas pecinta otomotif dan sebagainya. 

Komunitas pun dapat dimaknai sebagai serbuah kelompok dari suatu masyarakat atau sebagai sekelompok orang yang hidup di suatu area khusus yang memiliki karakteristik budaya yang sama. 

Apapun definisinya, komunitas ini memiliki sifat interaksi. Ciri utama sebuah komunitas adalah adanya keharmonisan, egalitarian serta sikap saling berbagi nilai dan kehidupan.

Ciri inilah yang ditunjukan oleh Komunitas Vespa yang mangkal di SPBU Simpang Empat Toboh, yang secara administratif merupakan wilayah Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman dan secara yuridis merupakan wilayah hukum Polsek V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat.

Dari pantauan Pionir menunjukkan  bahwa bentuk  atau  tipologi  modal  sosial  komunitas  Vespa termasuk  dalam  tipologi inclusive yaitu  tentang  persamaan,  kebebasan  serta  nilai-nilai  kemajemukan,  humanitarian yang dapat  dilihat  dari cara penerimaan komunitas ini dengan  membebaskan anggotanya  dan tidak  mengikat  terutama  terhadap  anggota  yang  tidak  memiliki  vespa  dan  bahkan  hanya sekedar  nimbrung  atau  nongkrong.  

Kendati di masa pandemi Covid-19 separi saat ini, namun Komunitas Vespa ini masih kerap terlihat nongkrong, tanpa menghiraukan protokol kesehatan. Tak mengherankan pada Kamis malam 18 Februari 2021 Kapolsek V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Kasman, S.Sos, MH memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Wilse.R bersama Brigpol M.P Rambe dan Briptu Dahnil Khodrianto menertibkan Komunitas Vespa yang masih mangkal di SPBU Simpang Empat Toboh, meski saat pandemi Covid-19.

“Anak Vespa yang ditertibkan datang dari arah Sungai Limau menuju Pariaman dengan jumlah Vespa 2 unit dan pengendara delapan orang yang berpakaian compang camping, sedangkan Vespanya sudah dimodifikasi urakan dan bergelantungan bermacam-macam sampah,” kata AKP Kasman pada Pionir, Jumat sore 19 Februari 2021. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments