SEORANG ANAK DI DUSUN MATEKTEK DIDUGA MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN

iklan adsense

SEORANG ANAK DI DUSUN MATEKTEK DIDUGA MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN

MENTAWAI, Pionir--Dusun Matektek, Desa Matotonan, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat yang biasanya tenang, tiba-tiba pada 14 Februari 2021 dibuat “buncah” dengan beredarnya kabar tentang tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur berinisial “J” yang dilakukan seorang pria berinisial “KRB”.

Peristiwa memilukan sekaligus memalukan itu terkuak setelah orang tua korban datang melapor ke kantor Polsek Siberut dengan surat Laporan Polisi : LP/ K / 02 / II / 2021 / Sek-Siberut,  tanggal 14 Februari 2021.

Kapolsek Siberut, Polres Kepulauan Mentawai Iptu Ronnal Yandra, SH yang dihubungi Pionir mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul.

Dikatakan Ronnal Yandra tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul itu terkuak pada hari Senin 8 Februari 2021, setelah korban berinisial “J” bercerita pada orang tuanya pelaku sudah menyetubuhinya sebanyak empat kali dalam rentang waktu dari bulan Desember 2020 hingga bulan Januari 2021.

“Atas kejadian tersebut, pelapor selaku ayah kandung korban tidak terima atas perbuatan pelaku dan ia pun melaporkan pelaku ke Polsek Siberut untuk di proses menurut hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Iptu Ronnal Yandra. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments