SEORANG WARGA KUDU GANTIANG BELUM “TERJANGKAU” BPJS
Secara teori, dengan JKN itu masyarakat miskin mendapat pelayanan kesehatan gratis, karena semua beban diserahkan kepada negara. Persoalan pun muncul di beberapa tempat, ada warga miskin yang tak terdata, sehingga tak terjamin oleh negara.
Seperti yang dialami salah seorang warga Nagari Kudu Gantiang, Kecamatan V Koto Timur, yang secara administratif merupakan wilayah Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman, dan secara yuridis merupakan wilayah hukum Polsek V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar)
Kata Kapolsek V Koto Kampung Dalam, AKP Kasman S.Sos, MH pada Pionir, Sabtu 6 Februari 2021, Bhabinkamtibmas Nagari Kudu Gantiang Bripka Razul Yasir bersama pemerintahan Nagari Kudu Gantiang dan Bidan Desa Korong Kampung Tanjung dan Bidan Desa Korong Kampung Parit pada Jumat 5 Februari, mendapatkan laporan dari Wali Korong Kampung Tanjung, Andre Alsa Surya, bahwasannya ada salah seorang warga Korong Kampung Tanjung bernama Ade Suryani yang sedang hamil 8 bulan dan menderita penyakit pembengkakan pada kaki sebelah kanan.
“Akibat penyakit itu sehingga mengakibatkan Ade Suryani tidak bisa berjalan dengan normal, dengan itu Bripka Razul Yasir bersama Pemerintahan Nagari Kudu Gantiang, wali korong dan bidan desa mengambil langkah langkah dengan menguruskan kartu BPJS Mandiri demi mengurangi beban materil Ade Suryani,” kata AKP Kasman.
Dikatakanya, saat ini terhadap Ade Suryani sedang dilakukan pengobatan lebih lanjut dengan dikontrol oleh Fasriyunia, yang merupakan Bidan Desa Korong Kampung Tanjung. (Firman Sikumbang)
0 Comments