KAPOLSEK BIM TERUS INGATKAN GERAKAN 5M MELALUI OPERASI YUSTISI

iklan adsense

KAPOLSEK BIM TERUS INGATKAN GERAKAN 5M MELALUI OPERASI YUSTISI

PADANG PARIAMAN, Pionir—Fakta membuktikan lebih dari 800 ribu orang di Indonesia sudah terinfeksi virus corona atau Covid-19. Bahkan jumlah yang meninggal dunia pun disua sudah di atas 25 ribu jiwa, dan makin banyak pula bisnis yang kolaps akibat virus mematikan ini.

Di sisi lain, masih banyak orang yang melanggar bahkan belum tahu dengan protokol kesehatan terbaru: gerakan 5M Covid-19, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Fakta itu disua oleh Kapolsek Kawasan Bim, Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Ade Saputra, SH. MH saat melakukan pelaksanaan penegakan hukum pelanggar protokoler kesehatan dalam rangka Operasi Justisi, pada Jumat pagi 5 Maret 2021, di depan Polsek Bim jalan Simpang Tigo Olo Bangau.

Dalam operasi yustisi yang langsung dipimpin Iptu Ade Saputra dan diikuti Ipda  Syahrial, Aiptu Melyadi, Aipda M. Aqsa Purba, Aipda M. Abdi Rozadi, Bripka Wandi Arbain, Bripka Iwandri, Bripka Amdal Febri, Bripka Ivan Syofyan, Brigadir Nico. Py, Briptu Guno Aldifa, Briptu Beny Hidayat dan Bripda Cindy Natri, masih ditemukan puluhan orang yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan, tidak memakai masker.

“Dalam operasi yang kita lakukan masi diemukan sebanyak 26 pelanggaran. Bagi mereka yang melakukan pelangaran telah dilakukan penindakan terhadap mereka berupa teguran,” ujar  Ade Saputra. 

Sebenarnya kata Ade menambahkan, kebijakan tersebut dibuat pemerintah guna memerangi virus corona atau Covid-19 yang tampak semakin ganas dari hari ke hari. Dimana sebelumnya pemerintah Indonesia menggalakkan gerakan 3M dan 3T: menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan; dan testing, tracing, treatment, untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

“Peran pemerintah adalah menggalakkan 3T, sedangkan 3M yang sekarang menjadi 5M merupakan peran masyarakat. Survei Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, 74 persen masyarakat sudah mematuhi hal tersebut,” ujar Iptu Ade Saputra. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments