POS PILOT PROJEK DI PASAR PADANG PANJANG PANTAU IMPLEMENTASI INPRES NO 6 TAHUN 2020
Penerbitan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah menekan penyebaran Covid-19.
Dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meiningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 tersebut, Kapores Padang Panjang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Apri Wibowo, S.IK menekankan kepada seluruh personelnya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif penerapan protokol kesehatan melalui Giat Pos Pilot Projek tentang implementasi Inpres No 6 Tahun 2020.
“Melalui Pos Pilot Projek di Pasar Padang Panjang, personel gabungan mengingatkan masyarakat tentang kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan,” kata Apri Wibowo.
“Pada hari itu personel gabungan juga telah melakukan penindakan terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata AKBP Apri Wibowo. (Firman Sikumbang)
0 Comments