DIRSAMAPTA POLDA SUMBAR PATROLI TEMPAT HIBURAN MALAM

iklan adsense

DIRSAMAPTA POLDA SUMBAR PATROLI TEMPAT HIBURAN MALAM 

PADANG, Pionir—Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat kembali melakukan operasi menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk  pencegahan penyebaran Covid-9, pada 28 April 2021.

Kalau biasanya kegiatan yang dipimpin Kompol Maman Rosadi SH bersama dengan  Anggota Samapta, Anggota Brimob, Anggota Reskrim, Anggota Intel,Anggota Binmas, Anggota Humas, Anggota Provost, Anggota Sat Pol PP sering dilakukan sore hari atau menjelang berbuka puasa, namun pada hari Rabu itu kata Maman Rosadi kegiatan operasi menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di mulai jam 21.30 WIB sampai 24.00 WIB.

Kegiatan operasi menggunakan satu mobil Raimas, satu Trucuk Dalmas, satu Bus Brimob dan satu Mobil Doble Cabin itukata Maman Rosadi menambahkan, dimulai dari Mako Polda di jalan Sudirman, menuju jalan Sawahan Marapalam, Muara, Pondok, Taplau, jalan Raden Saleh, jalan Plamboyan baru kembali ke Polda. 

“Tim bergerak dari Polda menuju ke Restro Coffe di jalan Sawahan. Di lokasi ini ditemukan para pengunjung sepi. Giat dilanjutkan ke Forreste Coffe jalan Mara Palam. Di sini ditemukan dua meja pengunjung yang tidak sesuai protokol kesehatan atau tidak menjaga jarak,” kata Maman Rosadi.

Kemudian tim bergerak ke Sava Coffe depan Hotel Pangeran City, di lokasi ini ditemukan beberapa meja yang tidak sesuai ketentuan atau tidak menjaga jarak.

Selanjutnya tim bergerak ke Taplau dan ditemukan di sepanjang pantai Padang sepi (cuaca hujan). Selanjutnya tim bergerak  bergerak ke Situ Coffe jalan Plamboyan Baru. Di lokasi ditemukan pengunjung ramai dan beberapa meja tidak sesuai protokol kesehatan atau tidak menjaga jarak.

“Kepada para pemilik atau pengelola coffe yang pengunjungnya tidak menjaga jarak dipanggil didata oleh Sat Pol PP, kemudian diberi peringatan keras untuk tidak melanggar protokol kesehatan lagi. Data pemilik atau pengelola tersebut lalu dimasukan ke dalam aplikasi pelanggar protokol kesehatan. Para pemilik atau pengelola Coffe tersebut didokumentasikan atau difoto sebagai data pelangga,” terang Maman Rosadi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments