TIM GAGAK HITAM TANGKAP PENCURI HP DI SITEBA PADANG

iklan adsense

TIM GAGAK HITAM TANGKAP PENCURI HP DI SITEBA PADANG

PADANG PARIAMAN, Pionir--Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seseorang pria berinisial “ZA’ (21 tahun), warga Jorong Koto Tinggi Kubang Balambak, Desa Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka,  Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pelaku ditangkap setelah sebelumnya sempat dihubungi oleh Tim Gagak Hitam dan bertemu di daerah Siteba Kota Padang untuk menyerahkan barang yang terkait dengan tindak pidana pencurian sesuai dengan LP Nomor : LP/05/III/2021/Polsek Nan Sabaris tanggal 1 Maret 2021,  berupa satu unit hand phone merk iPhone 6S warna pink No IMEI/MEID : 355689077997378.

Kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra pada Pionir Senin 26 April 2021, penangkapan terhadap pria berinisial ZA itu dilakukan pada Jumat 23 April 2021, jam 21.00 WIB.

Dikatakan Rolindo ZA diduga menguasai barang hasil curian satu unit hand phone merk iPhone 6S warna pada hari Senin sekira jam 06.00 WIB bertempat di Korong Kubu Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments