KAPOLSEK SIPORA INGATKAN PROKES DI TEMPAT IBADAH

iklan adsense

KAPOLSEK SIPORA INGATKAN PROKES DI TEMPAT IBADAH


MENTAWAI, Pionir—Kapolsek Sipora, Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Donny Putra, SH. MH terus mensosialisasikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Kali ini kegiatan dilaksanakan di rumah ibadah yang berada di wilayah hukum Polsek Sipora.

Dengan turun langsung ke lapangan, Donny Putra pada Minggu pagi 2 Mei 2021 mendatangi beberapa tempat ibadah diantaranya Mesjid Nurul Iman Sioban, Gereja Santo Yosef Sioban,  Gereja GKPM Paddarai Sioban dan Gereja IFGF Sioban.

Saat itu Donny menyampaikan kepada pengurus rumah ibadah agar memenuhi standar protokol kesehatan, agar masyarakat yang melaksanakan ibadah terhindari dari penularan virus corona atau Covid 19.

“Tanpa adanya kerjasama yang baik semua elemen masyarakat, program-program dari pemerintah untuk memutus penyebaran Covid -19 ini tidak akan terwujud dan terlaksana. Oleh sebab itu saya ingatkan agar masyarakat yang datang beribadah tetap mematuhi prokes dan pengurus tempat ibadah wajib penuhi standarisasi prokes tersebut,” kata Donny mengingatkan.

Kegiatan ini kata Iptu Donny Putra menambahkan, merupakan salah satu kegiatan yang bisa dilakukan oleh pemerintah guna memberikan edukasi dan peringatan bahwa pentingnya menerapkan prokes pada saat berkarifitas dan beribadah di rumah ibadah.

“Selain Rumah ibadah, kegiatan ini juga kita laksanakan di rumah makan, cafe, pasar dan tempat- tempat berkumpulnya masyarakat,” ujar Iptu Donny Putra. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments