POLSEK KOTA PARIAMAN BUBARKAN WARGA PENERIMA BLT DD

iklan adsense

POLSEK KOTA PARIAMAN BUBARKAN WARGA PENERIMA BLT DD

PARIAMAN KOTA, Pionir--- Puluhan warga penerima dana BLT DD yang berkerumun di depan kantor Bank BNI Pariaman dibubarkan personel Polsek Kota Pariaman, Polres Pariaman Kota, Polda Sumatera Barat (Sumbar) karena hal itu dianggap tidak mematuhi dan melanggar protokol kesehatan atau covid-19, Senen 31 Mei 2021.

Kata Kapolsek Kota Pariaman AKP Edikaran Prianto, SH.MH pada Pionir pembubaran itu dilakukan karena melanggar protokol kesehatan covid-19. Hal itu dipicu karena masyarakat penerima dana  BLT tidak mengenakan masker saat mendatangi bank untuk mengambil nomor antrean, katanya

Selain itu, petugas satpam juga diberi teguran karena dianggap tak mendukung program pemerintah dalam  pencegahan virus corona (Covid-19).

"Saya masih mendapat nasabah duduk merapat di kursi yang diberi tanda silang, kenapa dikasih kelonggaran, saya suruh berdiri karena melanggar, jika terulang lagi akan kami tindak,"kata Edikaran

Edikaran menegaskan pihak Bank tak mendukung upaya pemerintah yang tengah serius memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Pariaman.

"Mereka bisa saja menularkan wabah corona di sini. Bisa jadi diantara mereka pelaku perjalanan dari zona merah," katanya   

Edikaran meminta kepada pihak BNI segera membenahi pelayanan. Kalau masih terulang sanksi tegas mulai diberlakukan. 

Ia menerangkan jika kembali kedapatan mengabaikan protokol kesehatan maka petugas tak segan-segan memberi penindakan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020.

tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, katanya (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments