POLRES LIMAPULUH KOTA TANGKAP PENCURI SAWIT MILIK PT PERKEBUNAN NUSANTARA VI

iklan adsense

POLRES LIMAPULUH KOTA TANGKAP PENCURI SAWIT MILIK PT PERKEBUNAN NUSANTARA VI

LIMAPULUH KOTA, Pionir—Deki Arianto (38 tahun) yang diduga kuat terlibat kasus pencurian sawit milik PT Perkebunan Nusantara VI di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, tak bisa berbuat banyak ketika Satuan Reserse dan Kriminal Polres Limapuluh Kota meringkusnya pada Kamis 10 Juni 2021 jam 19.30 WIB.

Warga Jorong Koto Masjid, Nagari Gunuang Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota ini hanya bisa pasrah dan tak melakukan perlawanan sama sekali.

Ini diakui Waka Polres Limapuluh Kota Kompol Russirwan SH saat dihubungi Pionir, Sabtu 12 Juni 2021.

“Benar, warga yang ditangkap itu yakni DA (38 tahun). Ia ditangkap karena terlibat kasus pencurian sawit milik PT Perkebunan Nusantara VI di Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB,” ujar Russirwan. 

Dikatakannya, penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Mulyadi itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/60/VI/2021/SPKT/Polres 50 Kota/Polda Sumbar, tanggal 10 Juni 2021.

Russirwan mengatakan, tersangka ditangkap setelah diserahkan oleh pihak keamanan PTP Nusantara VI. Setelah dilakukan pemerikaan oleh Unit I Pidum kemudian tersangka langsung ditangkap.

“Dari keterangan tersangka, telah dilakukan penyitaan terhadap 1.530 Kg buah sawit, termasuk 1 unit mobil merek Mitsubishi jenis Colt Diesel warna kuning dengan Nomor Polisi BA 9877 CU, sebagai barang bukti,” ujar Ayah demikian sapaan akrab Russirwan.

Kompol Russirwan mengatakan, tersangka akan dijerat dengan  Pasal 363  ayat (1) angka ke 4 KUH Pidana. Disebutkan, untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut, tersangka DA bersama barang bukti sebanyak 1.530 Kg tandan buah segar sawit dan 1 unit mobil merek Mitsubishi jenis Colt Diesel warna kuning dengan Nomor Polisi BA 9877 CU, sudah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments