4 WANITA ASAL MANDAILING NATAL NEKAD MENCURI DI WILKUM POLSEK SULIKI

iklan adsense

4 WANITA ASAL MANDAILING NATAL NEKAD MENCURI DI WILKUM POLSEK SULIKI

LIMA PULUH KOTA, Pionir—Luar biasa..., ternyata makkluk bernama wanita bisa jua terperangkap dalam perbuatan “hina” bila mereka sudah tergabung dalam sebuah “genk”. Buktinya empat orang wanita dan seorang pria asal Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, baru saja ditangkap Polsek Suliki, Polres Lima Puluh Kota, Polda Sumatera Barat (Sumbar) karena diduga kuat terlibat pencurian di daerah Guguak dan Pasar Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Ini diakui Kapolsek Suliki Iptu Rika Susanto, SH yang dihubungi Pionir, Minggu 11 Juli 2021. “Benar, pada hari Kamis 8 Juli 2021 lalu kita baru saja mengamankan lima orang tersangka, empat diantaranya berjenis kelamin wanita,” kata Rika Susanto.

Keempat wanita yang ditangkap masing-masing Em (36), Er (35), Mi (35) dan EA (28), keempatnya berstatus sebagai ibu rumah tangga dan sama-sama berasal dari Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandahiling Natal, Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan seorang pria EB (35) pekerjaan so¬pir, asal Sarak Matua, Mandailiang Natal.

Dikatakan Rika Susanto, penagkapan tersangka berawal dari laporan korban pencurian Eljanis (59 tahun), seorang guru asal Jorong Ku¬bang Tungkek, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, de¬ngan bukti laporan Nomor LP/K/09/VII/2021/Sek Suliki, tanggal 8 Juli 2021, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

“Korban mengaku karena aksi pelaku ia kehilangan HP dan tas jinjingnya robek bekas sayatan benda tajam,” terang Rika Susanto.

Disampaikan Iptu Rika Susanto, kejadian berawal sewaktu korban pergi berbelanja ke Pasar Limbanang bersama dengan rekannya. Setelah selesai belanja, korban berniat untuk pulang ke rumahnya di Kubang Tungkek, namun saat berada di pelataran parkir,  korban berniat untuk me¬nelfon, korban berencana mengambil handphone yang disimpan di dalam tas jinjingnya, akan tetapi handphone milik korban tidak ditemukan.

Dikatakan, saat itulah korban melihat tas jinjingnya sudah robek akibat sayatan benda tajam, korban baru menyadari bahwa handphone miliknya tidak ada lagi. Akibat dari kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp4 juta.

“Setelah kita mendapat laporan, pada hari itu juga sekitar jam 14.00 WIB, kita dapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Guguak bahwa Unit Rekrim Polsek Guguak mengamankan 4 orang perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda di super market dan diketahui masyarakat. Kemudian kita menuju Polsek Guguak dan kita konfrontir dengan korban dan 4 orang wanita yang diamankan itu mengakui mencuri HP tas jinjing korban. Dari pengakuan keeampat wanita itu diketahui merobek tas jinjing korban dengan menggunakan pisau silet,” ujar Iptu Rika Susanto.

Mengetahui ke-empat wanita itu ditangkap, seorang pria yang bersamanya mencoba kabur ke arah perkebunan milik warga. Ia baru berhasil ditangkap pada malam hari sekitar jam 02.00 WIB atau Jumat dinihari. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments